banner 728x90
Tim Polres Bintan dan Polsek Gunung Kijang mengamankan seorang kakek pelaku penganiayaan terhadap teman akibat cemburu. F- ist

Cemburu, Seorang Kakek di Bintan Tega Membacok Teman

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Seorang kakek berusia 62 tahun berinisial F tega membacok temannya R (51), akibat cemburu terhadap seorang wanita. Kini, kakek yang tinggal di Kampung Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan tersebut berurusan dengan polisi.

Kejadian tersebut terungkap setelah tim gabungan Satreskrim Polres Bintan dan Polsek Gunung Kijang berhasil mengamankan pelaku. Peristiwa penganiayaan akibat cemburu tersebut terjadi di Galang Batang, Desa Gunung Kijang, Kecamatan Gunung Kijang, Minggu (20/4/2025) malam lalu.

Kasi Humas Polres Bintan AKP Prasojo membenarkan, telah terjadi penganiayaan terhadap seorang pria di rumah kontrakan di Kampung Galang Batang, Desa Gunung Kijang. Pelaku berinisial F (62) melakukan penganiayaan terhadap korban R (51). Korban merupakan kawan lama pelaku. Pelaku dan korban pun pernah tinggal bersama di satu kos.

“Pelaku seorang kakek berusia 62 tahun tega melakukan penganiayaan terhadap temannya R, diduga dengan motif atau didasari adanya rasa cemburu terhadap korban. R sering ngobrol bareng atau dekat dengan wanita yang disukai oleh pelaku F,” jelas AKP Prasojo Kasi Humas Polres Bintan, Selasa (22/4/2025).

Saat kejadian, korban sedang duduk di teras rumah kontrakannya. Tak berselang lama, pelaku mendatangi korban dari arah belakang dan langsung melakukan penganiayaan, dengan cara membacok bagian wajah korban menggunakan benda tajam sebilah parang. Usai membacok, pelaku langsung melarikan diri. Korban minta tolong.

“Tolong.., kaka pukul saya, begitu ucap korban merintih kesakitan saat wajahnya dibacok menggunakan benda tajam. Korban langsung dilarikan ke Puskesmas terdekat oleh masyarakat setempat. Kemudian dirujuk ke RSUD Raja Ahmad Thabib (RAT) Provinsi Kepri di Tanjungpinang,” terang Kasi Humas Polres.

Dari kejadian tersebut, tim gabungan Polres Bintan dan Polsek Gunung Kijang melakukan pencarian pelaku.

“Dalam waktu kurang dari 24 jam pelaku berhasil kita amankan,” kata AKP Prasojo.

“Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Bintan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kasi Humas Polres Bintan. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *