banner 728x90
Gubernur Kepri Ansar Ahmad didampingi Sekdaprov Kepri dan Kepala BKAD Kepri mengikuti rapat pemeriksaan LKPD tahun anggaran 2024 yang dilaksanakan oleh BPK via daring, Jumat (11/4/2025). F- diskominfo kepri

TLRHP Pemprov Kepri Tertinggi di Sumatera, Ansar Ahmad: Kami Siap Memberikan Data dan Informasi

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih tingkat Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) tertinggi di Sumatera, yaitu sebesar 87,13 persen. Penilaian tersebut berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada semester kedua tahun 2024. Gubernur Kepri H Ansar Ahmad menyatakan, Pemprov Kepri siap memberikan data dan informasi secara transparan agar pemeriksaan dapat berjalan baik.

Pencapaian TLRHP Pemprov Kepri Tertinggi di Sumatera menjadi sorotan dalam Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 yang digelar BPK secara hibrid. Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad mengikuti acara ini secara daring dari Gedung Daerah, Tanjungpinang, Jumat (11/4/2025).

Dalam sambutannya, Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi mengapresiasi komitmen pemerintah daerah dalam menyampaikan laporan keuangan tepat waktu.

“Kami mengapresiasi bahwa pemerintah kota, kabupaten, dan provinsi telah menyerahkan laporan LKPD sesuai jadwal,” ujar Bobby Adhityo Rizaldi.

Bobby Adhityo Rizaldi menegaskan, proses pemeriksaan ini merupakan bagian penting dalam menjaga akuntabilitas keuangan daerah. Pemeriksaan atas laporan keuangan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006. Tujuannya bukan hanya memenuhi ketentuan hukum, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.

“Kami menargetkan hasil pemeriksaan ini selesai maksimal pada 28 Mei 2025 dan akan disampaikan dalam sidang paripurna DPRD di seluruh provinsi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bobby Adhityo Rizaldi menjelaskan, pemeriksaan ini menilai empat kriteria utama. Yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal, termasuk peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Bobby Adhityo Rizaldi memaparkan capaian BPK pada tahun 2024, di mana 94,70% dari 283 laporan keuangan di Jawa dan Sumatera memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyatakan komitmen Pemerintah Provinsi Kepri untuk mendukung proses pemeriksaan ini.

“Kami siap memberikan data dan informasi yang diperlukan secara transparan agar pemeriksaan ini dapat berjalan dengan baik. Ini adalah langkah penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah kita sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik,” ujar Gubernur Kepri Ansar Ahmad.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan, hasil pemeriksaan sebagai bahan evaluasi. Gubernur Kepri berharap, hasil pemeriksaan BPK dapat menjadi cermin bagi Pemprov Kepri untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Turut mendampingi Gubernur Kepri Ansar Ahmad dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Adi Prihantara, dan Kepala BKAD Kepri Venny Meitaria. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *