Bintan, suaraserumpun.com – Bupati Bintan Roby Kurniawan menyatakan, honorer dan PPPK di Bintan bakal menerima tunjangan hari raya (THR) lebaran Idulfitri 1446 hijriah ini. Namun, besaran THR yang diterima pegawai honor (honorer) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bintan, sedang diperhitungkan.
“Insya Allah, ada THR untuk honorer dan PPPK. Nilainya sedang dihitung,” ujar Roby Kurniawan kepada wartawan usai memperingati Nuzulul Quran 1446 hijriah di Masjid Nurul Iman Kijang, Senin (17/3/2025) malam.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan Ronny Kartika menambahkan, saat ini besaran THR masih dalam proses perhitungan. Pemkab Bintan ingin memastikan terkait besaran alokasi anggaran yang dibutuhkan sesuai kemampuan keuangan daerah.
Menurutnya, besaran THR yang akan diterima belum dapat dipastikan apakah mencapai 100 persen atau kurang atau opsi pembayaran 50 persen, 75 persen, atau bahkan penuh masih dalam perhitungan dengan menyesuaikan kondisi keuangan daerah.
“Untuk besarannya sedang dihitung, kita harap dapat bersabar,” ucap Ronny Kartika Sekda Bintan. (yen)
Editor: Sigik RS
