Batam, suaraserumpun.com – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) memeriksa 540 ton kakao olahan di Pos Pelayanan Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam, Sabtu (15/3/2025). Karantina Kepri menyatakan, 540 ton kakao olahan senilai Rp111 miliar dari Kepri yang akan diekspor tujuan Eropa dan Amerika itu bebas OPTK atau Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina.
540 ton kakao olahan dari Kepri ini dikirim ke negara Perancis, Kanada dan Amerika Serikat. Bahan baku coklat senilai kurang lebih Rp111 miliar tersebut dilakukan pemeriksaan dokumen dan fisik untuk memastikan kesesuaian serta kesehatan produk.
“Jadi setiap eksportasi harus dipastikan selain dokumen sesuai, juga komoditas bebas dari OPTK. Jangan sampai ditolak saat sampai di negara tujuan,” ungkap Herwintarti, Kepala Karantina Kepri dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi suaraserumpun.com, Senin (17/3/2025).
Menurut Herwintarti, pengguna jasa bisa melakukan permohonan tindakan karantina secara daring dari mana dan kapanpun. Kemudian setelah dicek kelengkapan dokumennya, petugas karantina secara aktif dapat melakukan pemeriksaan fisik di tempat pemilik untuk memastikan bahwa komoditas bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK). Sehingga bisa mempercepat proses logistik di pelabuhan. Selain itu, menurutnya, layanan karantina juga sudah terintegrasi dengan sistem di kementerian terkait lainnya seperti melalui SSMQC dan CQIP.
“Persyaratan ekspor, terutama persyaratan pitosanitari tentu mengikuti persyaratan negara tujuan, tujuannya agar produk dapat diterima negara pengimpor, nah karantina memastikan itu,” demikian penjelasan Herwintarti. (yen)
Editor: Sigik RS
