banner 728x90
Ansar Ahmad Gubernur Kepri selaku Ketua Dewan Kawasan FTZ memimpin Rakor tentang BP Bintan dan BP Karimun yang belum memberikan dampak signifikan, Senin (10/2/2025). F- diskominfo kepri

Rakor DKPBPB Bintan dan Karimun, Ansar Ahmad: Selain BP Batam Belum Memberikan Dampak Signifikan

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad selaku Ketua Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (DKPBPB) Bintan-Karimun memimpin rapat koordinasi DKPBPB Bintan-Karimun di Balairung Raja Ali Kelana, Lantai 4 Gedung Daeng Celak, Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Dompak, Tanjungpinang, Senin (10/2/2025). Dari BPKP, bahwa BP di Kepri, selain BP Batam (BP Bintan dan BP Karimun) belum memberikan dampak langsung yang signifikan.

Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Biro Keuangan BP Batam selaku Kuasa Pengguna Anggaran Badan Pengusahaan Kawasan PBPB Batam Siswanto, Kepala BP Bintan Kawasan Bintan Farid Irfan, Kepala BP Bintan Wilayah Tanjungpinang Cokky Wijaya, Plt Kepala BP Karimun Faisal Rizal. serta jajaran sekretariat DKPBPB Bintan-Karimun.

Dalam pertemuan ini, seluruh kepala BP menyampaikan paparan mengenai profil, perkembangan, progres investasi, realisasi pembangunan infrastruktur, serta isu dan tantangan yang dihadapi masing-masing kawasan. Selain itu, rapat juga disejalankan dengan penandatanganan Pakta Integritas antara Kuasa Pengguna Anggaran BP Batam dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sekretariat DKPBPB Bintan-Karimun dan Bendahara Pengeluaran Pembantu Sekretariat DKPBPB Bintan-Karimun.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad dalam arahannya menekankan pentingnya optimalisasi kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (PBPB) di Kepri agar dapat memberikan dampak maksimal bagi pertumbuhan investasi di daerah.

“Semangat pemerintah dalam menetapkan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas ini adalah untuk mempercepat pertumbuhan investasi. Namun, kita harus mengakui bahwa perkembangan BP di Kepri, kecuali Batam, masih cukup tertinggal. Oleh karena itu, kita perlu menyusun langkah strategis untuk mengejar ketertinggalan ini,” ujar Gubernur Kepri Ansar Ahmad.

Untuk mengatasi berbagai tantangan kelembagaan, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menginstruksikan agar segera dibuat matriks yang memuat persoalan-persoalan utama yang perlu diselesaikan dengan pemerintah pusat, termasuk pengelolaan aset yang berpotensi dapat dimanfaatkan BP melalui kerja sama dengan pihak lain, seperti pelabuhan.

Selain itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyoroti pentingnya pendampingan dari aparat penegak hukum dalam berbagai kegiatan BP agar operasional berjalan lebih aman dan terjamin. Ia mengusulkan agar BP bekerja sama dengan Kejaksaan dalam memberikan pendampingan hukum dalam setiap kegiatan yang dilakukan.

“Jika diperlukan, kita bisa meminta pendampingan dari Kejaksaan agar semua proses berjalan sesuai aturan dan lebih terjamin. Dengan demikian, kita bisa lebih fokus dalam mendorong percepatan investasi dan pengembangan kawasan,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengusulkan agar rapat koordinasi Dewan Kawasan PBPB ini diadakan minimal sebulan sekali sebagai forum rutin untuk memastikan percepatan program kerja BP di masing-masing kawasan.

“Saya membaca kajian dari BPKP bahwa BP di Kepri, selain BP Batam (Bintan-Karimun) belum memberikan dampak langsung yang signifikan. Maka, kita harus membuktikan bahwa keberadaan BP ini bisa berperan besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi,” kata Gubernur Kepri.

Gubernur Kepri berharap, dalam waktu dekat BP-BP kecil dapat mulai menghasilkan pendapatan sendiri, sehingga dapat membantu pembiayaan operasional dan pengembangan kawasan tanpa harus bergantung sepenuhnya pada anggaran pemerintah.

Dengan rapat koordinasi yang lebih intensif dan strategi yang lebih terarah, Gubernur Ansar optimistis kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas di Kepri dapat berkembang lebih pesat dan memberikan manfaat maksimal bagi daerah serta masyarakat. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *