Bintan, suaraserumpun.com – Dinas Perhubungan Kabupaten Bintan bersama Dinas PUPR dan Pertanahan Kabupaten Bintan, telah memasang tanda water barrier dan police line di lokasi tanah longsor jalan Lintas Barat Lanjutan atau jalan Lintas Timur, Jumat (31/1/2025). Kini, Jalan Lintas Timur aman bagi pengendara.
“Iya, di lokasi longsor sudah diberi tanda water barrier dan police line. Insya Allah, Jalan Lintas Timur aman bagi pengendara,” kata Insan Amin Kadishub Bintan, Jumat (31/1/2025) pagi tadi.
Insan Amin mengimbau, kepada seluruh pengguna jalan Lintas Barat Lanjutan atau Jalan Lintas Timur agar berhati-hati. Pengendara diminta agar tidak mendekat pada bagian atau arah yang dipasang water barrier dan police line tersebut.
“Kami berharap semoga tidak terjadi kecelakaan di Jalan Lintas Timur. Karena pemasangan rambu ini langkah awal, sambil menunggu diperbaikinya jalan ini,” ujar Insan Amin.
“Pengendara jalan terlalu ke pinggir, sebagai antisipasi longsor lanjutan. Yang jelas, Jalan Lintas Timur aman digunakan bagi pengendara. Hati-hati saja,” tambahnya. (yen)
Editor: Sigik RS
