banner 728x90
Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Kepala LKPP Hendrar Pribadi mendiskusikan implementasi E-Katalog versi 6.0 untuk pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2025, Selasa (21/1/2025). F- diskominfo kepri

Pemprov Kepri Mempercepat Implementasi E-Katalog Versi 6.0 untuk Pengadaan Barang dan Jasa

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Pemerintah Provinsi Kepri mempercepat implementasi E-Katalog atau Katalog Elektronik versi 6.0 untuk pengadaan barang dan jasa. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mengadakan kegiatan Percepatan Implementasi Katalog Elektronik Versi 6.0 di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (21/1/2025).

Acara ini bertujuan mengoptimalkan efisiensi pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui digitalisasi, serta memperkuat kepatuhan hukum dengan penerapan sistem e-Audit. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala LKPP, Hendrar Prihadi, beserta rombongan.

Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad menyatakan, Katalog Elektronik (E-Katalog) Versi 6.0 merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi proses pengadaan.

“Melalui katalog elektronik, proses pengawasan dan pelaporan dapat dilakukan secara real-time dengan integrasi sistem e-Audit. Hal ini mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Ansar Ahmad.

Untuk mempercepat implementasi Katalog Elektronik Versi 6.0, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah melakukan beberapa langkah. Seperti pembuatan akun Inaproc untuk seluruh pengguna, sosialisasi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), simulasi penggunaan katalog elektronik, dan live testing bersama pemerintah kabupaten/kota.

“Kami berharap Katalog Elektronik Versi 6.0 dapat terus memberikan manfaat yang luas dalam pengadaan barang dan jasa. Dengan fitur-fitur inovatif, sistem ini diharapkan mampu mempercepat proses pengadaan, meningkatkan transparansi, serta memastikan setiap langkah sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku,” jelas Gubernur Kepri Ansar Ahmad.

Kepala LKPP Hendrar Prihadi menekankan pentingnya penerapan sistem e-Audit dalam mencegah praktik kecurangan dalam pengadaan barang dan jasa. Dengan fitur pengawasan e-Audit, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dapat lebih cepat mengidentifikasi potensi penyimpangan melalui dashboard yang menampilkan rincian transaksi e-Purchasing.

“Transparansi ini memungkinkan publik dan APIP untuk memantau seluruh proses pengadaan. Sehingga jika ada indikasi yang tidak beres, dapat segera ditelusuri,” jelas Hendrar Prihadi.

Hendrar mengapresiasi kinerja Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang telah menunjukkan performa baik dalam pengadaan barang dan jasa, dengan lebih dari 90 persen belanja produk dalam negeri dan lebih dari 75 persen belanja melalui UMKM pada tahun 2023 dan 2024.

“Dengan belanja produk dalam negeri, kita menghidupkan ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi pengangguran. Kepri telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam hal ini,” tambahnya.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendorong digitalisasi pengadaan barang dan jasa di Kepulauan Riau, sejalan dengan visi pemerintah pusat untuk mewujudkan tata kelola yang lebih baik dan pembangunan yang inklusif. (adv)

Editor: Sigik RS, Foto: Diskominfo Kepri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *