Pekanbaru, suaraserumpun.com – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Riau, Kamis (9/1/2025) pagi kemarin. Cek misinya berikut ini.
Kunjungan ini menjadi momentum penting bagi kedua lembaga untuk membahas strategi pengawasan penyiaran di era konvergensi telematika. Serta membahas anggaran dan program kerja KPI Daerah Riau. Dalam pertemuan tersebut, jajaran KPI Daerah Riau yang turut menerima rombongan Komisi A DPRD Sumut tersebut antara lain Mario Abdillah Khair Wakil Ketua KPI Daerah Riau, Ahmad Royhan Qodri Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran, dan M Asrar Rais Koordinator Bidang Kelembagaan.
Bagi Komisi A DPRD Sumut, kunjungan ini dapat memberikan informasi tentang penyelenggaraan penyiaran di Riau dan menjadi bahan evaluasi dalam rangka meningkatkan pengawasan terhadap penyelenggaraan penyiaran di Sumatra Utara.
Rombongan Komisi A DPRD Sumut yang dipimpin oleh Ketua Komisi A, Assoc Prof Dr Usman Jakfar Lc MA, disambut hangat oleh para anggota/commissioner di Kantor KPI Daerah Riau, Jalan Gajah Mada Pekanbaru.
Ketua KPI Daerah Riau Bambang Suwarno, menyambut baik kunjungan kerja Komisi A DPRD Sumut. Dalam pengantarnya, dia menyebut bahwa kunjungan ini menjadi kesempatan berharga untuk menjalin komunikasi dan membahas berbagai hal terkait dengan penyiaran di Riau.
”Kami sangat menyambut baik kunjungan kerja Komisi A DPRD Sumut. Semoga dengan kunjungan ini dapat terjalin komunikasi dan sinergi yang baik antarlembaga, sehingga dapat mendukung terwujudnya penyiaran yang sehat, berkualitas, dan bertanggung jawab di era saat ini,” ujar Bambang.
Ketua Komisi A DPRD Sumut Usman Jakfar menyampaikan, kunjungan ini merupakan langkah strategis untuk menjalin silaturahmi, belajar, dan bertukar pikiran dengan KPI Daerah Riau terkait pengelolaan anggaran dan program kerja mereka, khususnya dalam menghadapi tantangan baru di era digital.
”Kita ingin menggali lebih dalam tentang strategi pengawasan penyiaran yang dilakukan KPI Daerah Riau, khususnya dalam menghadapi tantangan baru di era konvergensi telematika,” kata Usman Jakfar.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi A DPRD Sumut menanyakan sejumlah hal krusial terkait KPI Daerah Riau, termasuk besaran anggaran yang diperoleh KPI Daerah Riau dalam APBD 2024 dan APBD 2025, serta program kerja KPI Daerah Riau dalam pelaksanaan pengawasan penyiaran di Provinsi Riau, dan bagaimana koordinasi KPI Daerah Riau dengan KPI Pusat.
Terkait anggaran, Commisioner Falzan Surahman menjelaskan, bahwa KPI Daerah Riau mendapatkan dana hibah dari APBD Provinsi Riau untuk menjalankan program kerjanya. Dana tersebut digunakan untuk berbagai keperluan. Seperti menjalankan program pengawasan penyiaran, edukasi dan literasi media, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang penyiaran.
”KPI Daerah Riau juga mendapatkan dana hibah dari APBD Provinsi Riau, dana hibah ini digunakan untuk mendukung program-program yang bersifat strategis, sehingga kami dapat menjalankan tugas dengan lebih optimal demi terwujudnya visi misi KPI Daerah Riau,” pungkas Falzan yang pernah menjabat Ketua KPI Daerah Riau selama dua periode (2017-2023). (wahyu)
Editor: Sigik RS
