banner 728x90
Muhammad Sadiq dan Azwan memberikan keterangan pers syarat pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum BPC Hipmi Kabupaten Bintan, Senin (9/12/2024). F- dok/suaraserumpun.com

Dibuka Pendaftaran Bakal Calon Ketua Hipmi Bintan, Berikut Ini Syaratnya

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Kabar terkini bagi kalangan pengusaha muda. Kini, telah dibuka pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Kabupaten Bintan. Berikut ini syarat pendaftaran Bakal Calon Ketua Hipmi Bintan periode 2025-2028.

BPC Hipmi Kabupaten Bintan telah melakukan atensi dengan BPD Hipmi Provinsi Kepri, untuk melaksanakan Musyawarah Cabang (Muscab), dengan agenda utama pemilihan ketua periode 2025-2028. Senin (9/12/2024) pagi tadi, Hipmi Bintan sudah menetapkan Muhammad Sadiq dan Putra sebagai Steering Committee (SC). Serta Azwan dan Haikal sebagai organizing committee.

“Kami pun sudah menetapkan tahapan dan syarat pendaftaran calon ketua Hipmi periode 2025-2028,” ujar M Sadiq Ketua SC saat jumpa pers di Kijang, Senin (9/12/2024).

“Untuk pendaftaran Calon Ketua BPC Hipmi Bintan periode 2025-2028, kita buka mulai hari ini Senin (9/12/2024), sampai dengan Kamis (12/12/2024),” sambungnya.

Azwan selaku Ketua OC Muscab BPC Hipmi Bintan menambahkan, ada sejumlah syarat yang mesti dipenuhi oleh calon ketua yang ingin mengikuti pemilihan di Muscab nanti.

Syarat pendaftaran Bakal Calon Ketua Hipmi Bintan periode 2025-2028. F- ist

Syarat Pendaftaran Calon Ketua BPC Hipmi Kabupaten Bintan itu antara lain:

  • Mengisi formulir pendaftaran.
  • Melampirkan fotokopi KTP.
  • Melampirkan fotokopi KTA BPC Hipmi Bintan.
  • Melampirkan daftar riwayat hidup.
  • Fotokopi data perusahaan dan NPWP.
  • Visi dan misi bakal calon ketua Hipmi Bintan secara tertulis.
  • Surat pernyataan setia kepada Pancasila dan UUD 1945.
  • Usia di bawah 41 tahun.
  • Melampirkan surat pernyataan bersedia menjadi bakal calon ketua.
  • Mendapatkan minimal 10 surat dukungan dari Anggota BPC Hipmi Bintan yang telah lulus administrasi secara AD/ART Hipmi yang telah ditetapkan oleh SC dan OC.
  • Surat keterangan pernah atau sedang menjadi fungsionaris di Badan Pengurus Cabang (BPC) atau menjadi Anggota Biasa aktif sekurang-kurangnya selama 6 bulan.
  • Surat keterangan telah memenuhi kewajiban membayar iuran anggota.
  • Surat pernyataan mematuhi norma, etika, dan disiplin organisasi.
  • Melampirkan sertifikat Diklatcab.
  • Surat pernyataan tidak dalam terpidana/pailit.
  • Surat pernyataan setia kepada cita-cita usaha, dan tujuan Hipmi.
  • Surat pernyataan komitmen penyediaan sekretariat BPC.
  • Surat pernyataan komitmen penyediaan sekretaris eksekutif.
  • Melampirkan 2 lembar pas foto warna ukuran 3×4.
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani.
  • Membayar administrasi pendaftaran sebesar Rp30 juta melalui rekening bank.
  • Menyertakan selip bukti asli penyetoran biaya pendaftaran.

“Saat ini, kami sudah membuka pendaftaran untuk bakal calon ketua BPC Hipmi Bintan periode 2025-2028. Bagi yang ingin mendaftar, bisa menghubungi kami selaku OC atau SC,” tutup Azwan. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *