banner 728x90
Jerry Kurniawan Kepala KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun dan penegak hukum lainnya memperlihatkan sabu yang diamankan pada pria dari Malaysia. F- ist

Bea Cukai Tanjung Balai Karimun Mengamankan Pria Pembawa Sabu dari Malaysia

Komentar
X
Bagikan

Karimun, suaraserumpun.com – Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) TMP B Tanjung Balai Karimun mengamankan seorang pria pembawa sabu dari Malaysia, Selalu (22/10/2024) pekan lalu. Dari pria Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut, ditemukan tiga bungkus paket sabu.

Hal itu disampaikan Kepala KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun Jerry Kurniawan saat menggelar jumpa pers penindakan atas narkoba oleh Tim Gabungan dari Bea Cukai Tanjung Balai Karimun bersama Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, Selasa (29/10/2024). Turut hadir Kepala Bidang Penindakan dan Sarana Operasi Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau Tutut Basuki, dan Kepala Satresnarkoba Polres Karimun AKP Alfin Dwi Wahyudi.

Konferensi pers tersebut berkaitan dengan penegahan atas 3 (tiga)
bungkus methampethamine (sabu) dari seorang penumpang pria berkewarganegaraan Indonesia yang datang dari Kukup, Malaysia. Pria ini diamankan saat tiba di pelabuhan internasional Tanjung Balai Karimun, Selasa (22/10/2024) pekan lalu.

“Penindakan ini adalah upaya Bea Cukai Tanjung Balai Karimun yang senantiasa berupaya dan berkomitmen dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai community protector. Serta dalam rangka operasi pengawasan Patroli Bersama Berantas Sindikat Narkotika atau Patma Bersinar tahun 2024,” ujar Jerry Kurniawan.

Jerry Kurniawan menyampaikan, selain sinergi antaraparat penegak hukum, ke depannya juga diperlukan peran aktif masyarakat dalam menanggulangi pemasukan narkoba secara ilegal.

“Sebagai bentuk koordinasi dan sinergi, selanjutnya terhadap pria tersebut diserahterimakan kepada Polres Karimun, beserta barang hasil penindakan berupa 3 bungkus sabu (methampethamine) dengan berat total 140 gram,” tutup Jerry Kurniawan. (nurul atia/ion)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *