Bintan, suaraserumpun.com – Kecelakaan lalu lintas mengakibatkan jatuh korban lagi di Jalan Lintas Timur atau Jalan Lintas Barat Lanjutan di Kabupaten Bintan. Sebelumnya, seorang pegawai Dinas Kesehatan meninggal dunia akibat tabrakan. Selasa (8/10/2024), seorang mahasiswa STAIN Sultan Abdurrahman yang meninggal akibat laka lantas di Jalan Lintas Timur tersebut.
Selasa (8/10/2024) sekitar pukul 14.42 WIB, terjadi kecelakaan lalu lintas tabrakan antara sepeda motor dengan mobil. Sepeda motor dikendarai dua orang mahasiswa. Sedangkan mobil, dikemudikan oleh seorang pegawai negeri sipil. Akibat tabrakan itu, seorang mahasiswa STAIN SAR atas nama inisial FA meninggal dunia. Sedangkan rekannya A mengalami luka berat.
Menurut keterangan DA pengemudi mobil Suzuki Escudo BP 1124 TC, sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas tersebut, mobil yang dikemudikannya datang dari arah Kijang menuju Bundaran Km 16 Toapaya Selatan. Saat mendekati lokasi kejadian, tepatnya di Jalan Lintas Timur, pengemudi tersebut melihat ada bagian aspal di jalur lawan yang rusak sedikit.
Kemudian pengemudi mobil masuk ke jalur aspal yang rusak tersebut. Namun tiba-tiba datang dari arah berlawan sepeda motor yang datang dari arah Bundaran Km 16 Toapaya. Karena jarak yang dekat, hingga akhirnya terjadi tabrakan tersebut.
“Iya benar, setelah kecelakaan tersebut, korban pengendara sepeda motor Yamaha Mio Soul BP 4108 JW bersama rekannya dibawa ke RSUD Raja Ahmad Tabib. Informasi dari Rumah Sakit, bahwa pengendara sepeda motor itu meninggal dunia. Sedangkan penumpangnya atau rekannya, mengalami luka berat,” kata AKP Khapandi Kasat Lantas Polres Bintan.
“Tim sudah melakukan olah TKP. Laka lantas ini masih dalam proses penyidikan. Kami mengimbau agar pengendara selalu waspada dan ikuti aturan atau rambu lalu lintas,” sambung Kasat Lantas Polres Bintan, Kamis (10/10/2024). (yen)
Editor: Sigik RS
