Bintan, suaraserumpun.com – Roy Fablo Fernando Marpaung alias Fablo bandit spesialis pembobol kaca mobil ditangkap Polres Bintan bersama tim gabungan, di Seri Kuala Lobam, Senin (30/9/2024) petang kemarin. Terakhir, tersangka mencuri uang Rp800 juta dengan cara memecahkan kaca mobil mewah di Kota Batam.
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo SIK MM menjelaskan, bandit spesialis pembobol atau pemecah kaca mobil ini merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO). Tersangka diringkus tim gabungan Polresta Barelang (Batam), Polresta Tanjungpinang dan Polres Bintan, serta personel Unit Reskrim Polsek Bintan Utara.
Pelaku atas nama Roy Fablo Fernando Marpaung alias Fablo ini melarikan diri ke Tanjungpinang, usai mencuri uang Rp800 juta dengan cara memecahkan mobil kaca di Kota Batam. Di Tanjungpinang, Fablo sempat kabur dan hilang di kawasan hutan Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang.
“Kini, pelaku berhasil diamankan oleh tim gabungan. Pelaku kita aman saat kendaraan yang digunakan terpantau berada salah satu mini market Alfamart di Jalan Indunsuri, Kecamatan Seri Kuala Lobam. Kemudian, tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku,” jelas Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, Senin (30/9/2024) malam tadi.

Kapolres Bintan menambahkan, keberhasilan penangkapan pelaku atas kerja sama antara Polresta Barelang, Polresta Tanjungpinang, Polres Bintan. Serta masyarakat yang saling memberikan informasi, sehingga pelaku berhasil ditangkap.
“Pelaku dibawa ke Mapolres Bintan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata AKBP Riky Iswoyo Kapolres Bintan. (yen)
Editor: Sigik RS
