Tanjungpinang, suaraserumpun.com – TAPD Pemprov Kepri tak pernah mengurangi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kepri. Jika ada pihak yang menuding Pemprov Kepri melakukan pengurangan terhadap TPP ASN, info tersebut adalah tidak benar, hoaks.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepri Hasan SSos, Senin (23/9/2024). Hasan SSos menegaskan, isu mengenai rencana pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN di lingkungan Pemprov Kepri adalah tidak benar.
Hasan menegaskan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kepri tidak pernah sekalipun membahas tentang rencana pengurangan TPP bagi para pegawai. Hasan mengaku tidak mengetahui dari mana asal muasal informasi tersebut berkembang.
“Saya pastikan bahwa TAPD Pemprov Kepri tidak pernah membahas atau merencanakan pengurangan TPP. Isu ini tidak berdasar dan hanya bertujuan untuk menjatuhkan psikologis para ASN terkait hak mereka,” ujar Hasan mewakili Sekdaprov Kepri Adi Prihantara.
Lebih lanjut, Hasan menyampaikan, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau di bawah kepemimpinan Gubernur Kepri Ansar Ahmad sangat peduli dan konsisten dalam memperhatikan kesejahteraan seluruh pegawai.
“Gubernur Kepri Ansar Ahmad sangat konsen terhadap kesejahteraan pegawai. Dan saya yakin beliau tidak pernah sekalipun terpikirkan untuk mengurangi TPP. TPP adalah hak ASN dan pemerintah sangat menghargai itu,” tambahnya.
Pada pelaksanaan apel pagi, Senin (23/9/2024), Gubernur Kepri Ansar Ahmad yang bertindak sebagai pembina apel juga menepis isu yang beredar terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Saya pertegas, tidak ada niatan untuk menurunkan TPP. Justru kita selalu mendukung adanya inovasi di berbagai OPD,” ujar Ansar di depan seluruh pegawai.
Dengan demikian, Pemprov Kepri memastikan bahwa kesejahteraan pegawai tetap menjadi prioritas utama dan tidak ada rencana untuk mengurangi TPP ASN. (yen)
Editor: Sigik RS
