banner 728x90
Ratusan warga Kampung Nusantara Kelurahan Air Raja, Kota Tanjungpinang berkumpul menolak perpanjangan HGB PT Citra Daya Aditya, Minggu (8/9/2024). F- ist

Ratusan Warga Kampung Nusantara Menolak Perpanjangan HGB PT Citra Daya Aditya, Berikut Alasannya

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – 400-an orang warga Kampung Nusantara RT001, RT002, dan RT003, RW 006 Kelurahan Air Raja, Tanjungpinang menolak perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Citra Daya Aditya di kawasan tersebut. Berikut alasan warga menolak perpanjangan HGB PT Citra Daya Aditya tersebut.

Penolakan perpanjangan HGB PT Citra Daya Aditya itu disampaikan saat seluruh warga di kawasan tersebut melakukan pertemuan pada Minggu (08/09/2024). Koordinator masyarakat setempat yang melakukan penolakan, Mohamad Parkusnadi menyampaikan beberapa poin alasan penolakan perpanjangan HGB di lahan seluas 253 hektare tersebut.

Pertama, penolakan perpanjangan HGB dengan alasan karena pihak PT Citra Daya Aditya tidak melaksanakan hak dan kewajiban untuk mendirikan bangunan selama 30 tahun.

Kedua, penolakan perpanjangan PT Citra Daya Aditya dikarenakan PT tersebut tidak mempergunakan tanahnya dengan baik sesuai dengan awal pemberian haknya.

Ketiga, PT Citra Daya Aditya telah melakukan penambangan bijih bauksit secara ilegal yang berdampak pada kerugian negara.

Keempat, pemberian perpanjangan HGB PT CDA akan menyebabkan terusirnya ratusan kepala keluarga warga penggarap yang sudah mendiami lokasi tersebut sejak tahun 2004 atau sudah 20 tahun lamanya.

Kelima, sebagian besar tanah di lokasi HGB PT CDA sudah tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tanjungpinang.

“Akan ada ratusan warga yang terusir. Kami sudah 20 tahun mendiami lokasi ini,” tegasnya.

Oleh sebab itu, pihaknya meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang serta kepala BPN untuk menolak perpanjangan atau pembaruan HGB PT Citra Daya Aditya di lokasi tersebut.

“Apabila harapan kami tidak segera diindahkan, oleh Menteri ATR, dan BPN dan jajarannya, maka kami akan melakukan aksi unjuk rasa dan menyampaikan aduan kami secara resmi ke Presiden,” tegas Mohamad Parkusnadi melalui keterangan resmi yang diterima redaksi suaraserumpun.com, Minggu (8/9/2024) petang.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Citra Daya Aditya belum memberikan penjelasan mengenai penolakan yang disampaikan warga. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *