Bintan, suaraserumpun.com – 25 orang Anggota DPRD Kabupaten Bintan periode 2024-2029 hasil Pemilu 2024, dilantik oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang Ricky Fardinand SH, Senin (2/9/2024). Usai pelantikan, Muhammad Wahyu Nugraha dan Winarno ditunjuk menjadi pimpinan sementara DPRD Kabupaten Bintan, hingga ditetapkan pimpinan definitif.
Pelantikan 25 orang Anggota DPRD Kabupaten Bintan periode 2024-2029 dilaksanakan dalam rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Bintan, di ruang rapat utama Kantor DPRD Kabupaten Bintan. Rapat paripurna pengucapan sumpah atau janji Anggota DPRD Kabupaten Bintan masa jabatan 2024-2029 ini dipimpin oleh Fiven Sumanti Wakil Ketua DPRD Bintan periode 2019-2024.
Hadir dalam rapat paripurna tersebut Sekdaprov Kepri Adi Prihantara mewakili Gubernur Kepri H Ansar Ahmad, Bupati Bintan Roby Kurniawan, Wakil Bupati Bintan Ahdi Muqsith, Sekda Bintan Ronny Kartika, mantan Pj Bupati Bintan Doli Boniara, mantan Wakil Bupati Bintan Khazalik, pimpinan Forkopimda Kabupaten Bintan, kepala OPD di lingkungan Pemkab Bintan, camat se-Bintan, para pimpinan partai politik dan sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Bintan periode 2019-2024.
Sebelum pelantikan, Sekwan Bintan Riang Anggraini membacakan Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) nomor 1021 tahun 2024 tentang peresmian pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Bintan masa jabatan tahun 2019-2024. Kemudian dilanjutkan dengan membacakan Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau nomor 1026 tahun 2024 tentang peresmian pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Bintan masa jabatan 2024-2029. SK Gubernur Kepri yang ditandatangani H Ansar Ahmad tersebut tertanggal 22 Agustus 2024.
Kemudian, pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Kabupaten Bintan masa jabatan 2024-2029 dilakukan oleh Wakil Ketua PN Tanjungpinang Ricky Fardinand SH, dan didampingi para rohaniawan. Dilanjutkan dengan pemasangan pin emas, dan penyerahan surat keputusan pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Bintan masa jabatan 2024-2029.
Serta penyerahan palu sidang dari Fiven Sumanti sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Bintan periode 2019-2024, kepada pimpinan sementara DPRD Kabupaten Bintan masa jabatan 2024-2029, Muhammad Wahyu Nugraha (ketua) dan Winarno (wakil ketua). Muhammad Wahyu Nugraha sebagai ketua sementara DPRD Kabupaten Bintan dari Partai Golkar. Sedangkan Winarno wakil ketua sementara DPRD Bintan dari Partai Demokrat.
Fiven Sumanti menyampaikan, pimpinan sementara bertugas untuk menetapkan tata tertib anggota DPRD Bintan, membentuk fraksi-fraksi di DPRD Bintan. Serta mempersiapkan alat kelengkapan dewan, termasuk pimpinan definitif. Dari hasil Pemilu 2024, Ketua DPRD Bintan akan dijabat oleh Partai Golkar. Wakil Ketua I DPRD Bintan dari Partai Demokrat. Dan Wakil Ketua II DPRD Bintan dari Partai NasDem.
“Pimpinan sementara akan menjalankan tugas, paling lama sebulan sejak pelantikan ini. Karena, diperlukan tanda tangan unsur pimpinan definitif untuk kebijakan lainnya,” sebut Fiven Sumanti.
Setelah pelantikan, para anggota DPRD Bintan akan mengikuti pendidikan dan latihan (diklat) di Kota Batam selama 4 hari. Fiven menyampaikan, agar anggota DPRD Bintan periode 2024-2029 bisa mengetahui tugas dan fungsi anggota DPRD.
“Setelah semuanya terbentuk, DPRD Bintan sudah berjalan seperti biasanya,” tambah Fiven Sumanti.
Berikut 25 nama Anggota DPRD Kabupaten Bintan masa jabatan 2024-2029 yang dilantik, Senin (2/9/2024):
Dapil 1
Fiven Sumanti (Partai Golkar)
Maryana (Partai Demokrat)
Siti Maryani (PDI Perjuangan)
Suprapto (Partai Golkar)
Suhardi SE (Partai NasDem)
Zulfajri Lubis (Partai Gerindra)
Winarno (Partai Demokrat)
Elyza Riani (Partai Golkar)
Sahak (PKS)
Dapil 2
Ahmad Makruf (Partai Golkar)
Hizqi Rahmawati (Partai Gerindra)
Rusli (Partai Demokrat)
Dapil 3
Hj Aisyah (Partai Golkar)
La Nade (Partai Demokrat)
Yanti Maryanti (Partai NasDem)
Muhammad Wahyu Nugraha (Partai Golkar)
Abu Rafi’ (PAN)
Ir Arif Jumana Sar’an (Partai Gerindra)
H Amran (PKS)
Dapil 4
Eriyanti (Partai Demokrat)
Mirwan (Partai NasDem)
Hesti Gustrian (Partai Golkar)
Indra Setiawan (PDI Perjuangan)
Zakirman (PKS)
Bani Suparti (Partai Demokrat)
Dari 25 Anggota DPRD Kabupaten Bintan periode 2024-2029 tersebut, ada satu keluarga yang dilantik sebagai anggota dewan. Mereka pun berasal dari satu partai, hanya beda daerah pemilihan (dapil). Yaitu Maryana (ibu), La Nade (ayah) dan Rusli (anak).
Selain itu, ada beberapa nama anggota dewan wajah baru tapi stok lama. Seperti Ir Arif Jumana Sar’an (Partai Gerindra), H Amran (PKS) dan Hesti Gustrian (Golkar).
Sedangkan wajah baru antara lain Maryana (Partai Demokrat), Suprapto (Partai Golkar), Zulfajri Lubis (Partai Gerindra), Winarno (Partai Demokrat), Elyza Riani (Partai Golkar). Ahmad Makruf (Partai Golkar), Hizqi Rahmawati (Partai Gerindra), Rusli (Partai Demokrat), La Nade (Partai Demokrat), Muhammad Wahyunugraha (Partai Golkar), Abu Rafi’ (PAN).
Secara umum, dari 25 orang anggota DPRD Bintan periode 2024-2029 yang baru dilantik, 14 orang di antaranya merupakan wajah baru. Sedangkan 11 orang lainnya merupakan Anggota DPRD Bintan periode 2019-2024 yang kembali terpilih pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu.
Bupati Bintan Roby Kurniawan berharap, agar seluruh Anggota DPRD Kabupaten Bintan masa jabatan 2024-2029 yang baru dilantik, terus menjalankan tugas dan fungsinya serta bersinergi dengan Pemkab Bintan. Fungsi pokok anggota DPRD itu adalah penetapan peraturan daerah bagian dari fungsi legislasi. Fungsi penganggaran dalam penyusunan dan penetapan APBD. Serta fungsi pengawasan dalam penyelenggaraan pembangunan daerah.
“Kami berharap, anggota dewan yang dilantik, terus bersinergi dengan Pemkab Bintan. Sehingga roda pembangunan berjalan lancar demi mewujudkan masyarakat Bintan yang maju dan sejahtera,” demikian Roby Kurniawan Bupati Bintan. (yen)
Editor: Sigik RS