Bintan, suaraserumpun.com – Pemerintah Kabupaten Bintan menyerahkan Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2024 kepada DPRD Bintan, Rabu (14/8/2024). Dari Ranperda tersebut, belanja daerah dianggarkan hingga akhir tahun 2024 sebesar Rp1,366 triliun.
Penyampaian Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2024 tersebut dilaksanakan dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Bintan. Seluruh Kepala OPD pun turut hadir untuk memastikan penyesuaian anggaran sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan.
Wakil Ketua I DPRD Bintan Fiven Sumanti mengatakan, rapat dilakukan karena terjadi satu perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi atau keadaan yang menyebabkan Silva sebelumnya harus digunakan pada tahun anggaran berjalan, keadaan darurat dan keadaan luar biasa.
Selain itu, Pemerintah Daerah juga perlu untuk menyesuaikan rencana keuangan dengan perkembangan situasi dan kondisi yang terjadi. Dengan mengakomodir pergeseran dan kegiatan yang berimplikasi kepada penambahan atau pun pengurangan anggaran.
Wakil Bupati Bintan Ahdi Muqsith berharap agar Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2024 segera dilaksanakan pembahasannya. Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD berpedoman pada perubahan RKPD, perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan PPAS.
Pembahasan APBD-P juga sesuai Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah tahun 2024. Adapun Rangkaian proses tahapan perubahan anggaran telah dilalui dengan berbagai tahapan.
“Untuk itu Pemerintah Kabupaten Bintan mengucapkan terimakasih kepada seluruh Anggota DPRD Bintan dan pihak terkait yang turut men-support kelancaran proses perancangan APBD-P tahun 2024,” kata Ahdi Muqsith.
Pada kesempatan tersebut juga disampaikan proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp1,207 triliun. Terdiri atas Pendapatan Asli Daerah Rp305,97 miliar, transfer pusat dan transfer antardaerah Rp896,92 miliar dan lain-lain Rp4,32 miliar.
Belanja daerah secara umum direncanakan sebesar Rp1,366 triliun. Terdiri dari anggaran dalam kelompok belanja operasi, kelompok belanja modal, keadaan tidak terduga dan transfer. Secara keseluruhan terdistribusi sesuai dengan prioritas program sesuai dengan tugasnya.
Pada sisi pembiayaan terjadi perubahan, terutama dari sisi penerimaan pembiayaan yang diperoleh dari Silpa sebelumnya Rp159,15 miliar. Dari komposisi penerimaan dan pengeluaran daerah kemampuan pembiayaan daerah hanya Rp159,15 miliar. Dengan demikian Silpa anggara tahun berkenan Rp0.
Dengan disampaikan Rancangan Perubahan APBD TA 2024, diharapkan dapat segera dibahas dan mendapatkan persetujuan bersama sehingga memenuhi jadwal yang telah ditetapkan. (yen)
Editor: Sigik RS