Bintan, suaraserumpun.com – Bupati Bintan Roby Kurniawan menyerahkan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2024, kepada pimpinan DPRD Bintan, Senin (5/8/2024). Pemkab Bintan menargetkan pendapatan daerah hingga akhir tahun anggaran mencapai Rp1,207 triliun.
Penyampaian rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2024 tersebut diserahkan Bupati Bintan Roby Kurniawan dalam rapat paripurna DPRD Bintan. Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti didampingi Wakil Ketua DPRD Bintan Agus Hartanto. Hadir Sekda Bintan Ronny Kartika, Sekwan Riang Anggraini, Anggota DPRD Bintan dan kepala OPD.
Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan, pendapatan daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2024 yang dituangkan dalam rancangan perubahan KUA dan PPAS ini sebesar Rp1,207 triliun. Pendapatan itu bersumber dari target PAD sebesar Rp305,97 miliar. Pendapatan transfer pusat sekitar Rp896,92 miliar.
Sedangkan belanja daerah dialokasikan sebesar Rp1,366 triliun. Pembiayaan akan ditutupi dari Silpa tahun 2023 hasil audit BPK sebesar Rp159,15 miliar.
“Pada perubahan APBD 2024 nanti, akan ada pergeseran belanja daerah. Hal ini disesuaikan dengan prioritas pembangunan dan ketersediaan anggaran,” kata Roby Kurniawan Bupati Bintan.
Dalam rapat paripurna tersebut, pimpinan DPRD Kabupaten Bintan dan Bupati Bintan menandatangani persetujuan pengesahan Ranperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dan Ranperda tentang RPJPD tahun 2025-2045.
Wakil Ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti mengatakan, DPRD Bintan segera membahas rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2024 yang diajukan kepala daerah. (yen)
Editor: Sigik RS