banner 728x90
Mario Abdillah Khair Wakil Ketua KPI Daerah Riau dan rombongan berpose bersama Ketua dan Komisioner KPI Daerah Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam kegiatan rakor penguatan kelembagaan dan pengawasan jelang Pilkada 2024 di Banjarbaru, Kamis (26/7/2024). F- ist

KPI Daerah Riau-KPI Kalsel Bahas Penguatan Kelembagaan dan Pengawasan Jelang Pilkada 2024

Komentar
X
Bagikan

Banjarbaru, suaraserumpun.com – Dua Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Riau (populer disingkat KPID) melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Selatan (Kalsel), dalam rapat koordinasi (rakor), Kamis (26/7/2024). Dalam rakor di Banjarbaru ini, KPI Daerah Riau dan KPI Kalsel membahas penguatan kelembagaan dan pengawasan jelang Pilkada serentak 2024.

Kedatangan dua commissioner dari Riau yakni Mario Abdillah Khair Wakil Ketua dan Bambang Suwarno Koordinator Bidang Kelembagaan KPI Daerah Riau itu disambut jajaran KPID Kalsel. Hadir antara lain HM Farid Soufian Ketua, Analisa Wakil Ketua, Marliyana komisioner dan Daddy Fahmanadie komisioner KPI Daerah Kalsel.

Mengawali Rakor di aula pertemuan Kantor Dinas Kominto Kalsel sekaligus Kantor KPI Daerah Kalsel di Jalan Aneka Tambang, Trikora Palam, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Ketua KPID Kalsel Farid Soufian menyampaikan pengantar terkait agenda pertemuan antara KPID Riau dengan KPID yang dipimpinnya.

”Kami di KPID Kalsel tersanjung atas kunjungan kerja kolega kami dari KPID Riau yakni Bapak Mario Abdillah Khair dan Pak Bambang Suwarno dalam rangka rapat koordinasi,” katanya.

Mario Abdillah Khair Wakil Ketua KPI Daerah Riau menyampaikan maksud kunjungan kerja KPID Riau ke Kalsel terkait tantangan penyiaran daerah saat ini. Terutama studi kelembagaan dan sharing pengawasan jelang Pilkada serentak 2024.

”Ada 33 KPID dan setiap daerah memiliki dinamika penyiaran yang berbeda. Dalam pandangan kami, tentunya KPID Kalimantan Selatan memiliki keunggulan dan keunikan yang tidak ada di daerah lain,” kata Mario Abdillah Khair melalui keterangan tertulis.

Bambang Suwarno menambahkan, bahwa menjelang pilkada serentak tahun 2024, siaran yang bertema politik kemungkinan meningkat. Dia pun meminta KPID Kalsel berbagi pengalaman terkait pengawasan siaran Pemilu 2024 lalu.

Menanggapi hal itu, para Commissioner KPID Kalsel menjelaskan secara bergantian. Farid Soufian mengatakan, bahwa sampai tahap ini, lembaga penyiaran di Kalsel masih mematuhi aturan di Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

”KPID Kalsel selalu mengimbau agar lembaga penyiaran cover both side saat menyiarkan tahapan pemilu. Sosialisasi boleh dilakukan selama tidak mengajak memilih kandidat tertentu,” imbuh Analisa.

Dalam kesempatan ini, Marliyana menambahkan bahwa dalam melakukan pengawasan siaran pemilu, KPID Kalsel sudah melakukan koordinasi dengan penyelenggara pemilu, di antaranya KPU dan Bawaslu setempat.

”Setelah KPI Pusat, KPU RI, Bawaslu RI dan Dewan Pers melakukan kerja sama, kami yang ada di Kalsel juga langsung melakukan koordinasi dengan KPU dan Bawaslu Kalsel, tujuannya untuk menyukseskan jalannya pemilu di tahun 2024,” tambah Daddy Fahmanadie.

Rapat koordinasi antara KPID Riau dan KPID Kalsel dalam rangka penguatan kelembagaan dan mencari solusi terbaik untuk permasalahan penyiaran di wilayah masing-masing. Keberhasilan di setiap lembaga pengawas penyiaran daerah tersebut saling menjadi masukan untuk perbaikan kebijakan berikutnya. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *