Karimun, suaraserumpun.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karimun tahun 2025 diproyeksi sekitar Rp1.471.051.659.885 triliun.
Angka ini lebih kecil dibanding APBD tahun 2024 sebesar Rp1.558.997.026.717. Sumber pendapatan daerah berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan transfer dari pusat maupun provinsi.
“Transfer dari pusat yang terus mengalami penurunan dari tahun ke tahun menjadi salah satu alasan menciutnya APBD tahun 2025,” papar Wakil Bupati Anwar Hasyim saat menyampaikan pengantar Rancangan KUA PPAS APBD Kabupaten Karimun tahun 2025, Kamis (25/7/2024).
Sementara untuk belanja daerah tahun 2025 disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Yakni diproyeksikan sebesar Rp1.499.551.659.885.
Proyeksi belanja daerah ini terjadi penurunan dibanding belanja tahun 2024 sebesar Rp1.649.276.692.175.
“Untuk belanja daerah tahun 2025, kita lebih mengarahkan program percepatan penyediaan sarana dan prasarana layanan publik. Mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kesempatan kerja,” beber Anwar Hasyim.
Sidang paripurna yang berlangsung di Ruang Balai Rong Sri ini, dipimpin Ketua DPRD M Yusuf Sirat SIP didampingi Wakil Ketua II Rasno.
Disampaikan Wakil Bupati, proses penyusunan Rancangan KUA -PPAS APBD Karimun tahun 2025 sudah melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Sementara Ketua DPRD Karimun Muhammad Yusuf Sirat mengapresiasi kinerja TAPD dalam menyelesaikan Rancangan KUA PPAS APBD tahun 2025.
“Terima kasih pada Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD). Selanjutnya, Rancangan KUA dan PPAS APBD tahun 2025 akan dibahas oleh Tim Banggar DPRD,” papar Yusuf Sirat.(ion)
Editor : Sigik RS
