Bintan, suaraserumpun.com – Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo mengingatkan lagi tentang netralitas personel atau anggota Polri selama penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024. Hal itu disampaikan Kapolres Bintan kepada PJU, Kapolsek dan seluruh jajaran Polres Bintan, pada saat apel rutin di lapangan Bhayangkara, Rabu (24/7/2024) pagi tadi.
Pada apel pagi di Polres Bintan tersebut, Kapolres Bintan menyampaikan perintah terkait pelaksanaan dan kesiapan Polres Bintan dalam Pilkada 2024.
“Saya menyampaikan pesan-pesan penting dari Wakapolri terkait netralitas anggota Polri dalam menghadapi Pilkada 2024 yang mendatang”, kata Kapolres Bintan.
AKBP Riky Iswoyo menyampaikan pentingnya netralitas anggota Polri sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, selama proses demokrasi berlangsung.
Selain netralitas, juga ada program-program lainnya yang sekarang sedang berlangsung. Oleh karena itu, program tersebut bukan semata-mata hanya untuk laporan. Tetapi juga diminta untuk membiasakan kepada masyarakat untuk melakukan hal-hal yang positif untuk menaikan citra Polri.
“Saat ini berdasarkan hasil survei, Polri mencapai 84 persen tingkat kepercayaan publik. Kepercayaan masyarakat kepada Polri terus naik agar dipertahankan, dan kalau bisa ditingkatkan,” tegas Kapolres Bintan.
Selanjutnya, sebagai Polri harus mengimplementasikan Asta Siap sebagai pola pengamanan Pilkada 2024 serentak serta selaku pemelihara kamtibmas dan penegak hukum memiliki kewajiban mengawal pelaksanaan Pilkada agar berlangsung aman, jelanya AKBP Riky.
“Jalin komunikasi dengan masyarakat, KPU, Bawaslu, hingga ke petugas PPS serta TNI sebagai bentuk sinergitas dalam pengamanan,” imbaunya.
Diharapkan kepada personel agar selalu menjaga kesehatannya karena cuaca yang selalu berubah-ubah. karena ke depan, Polres Bintan akan menghadapi kegiatan yang panjang dan menghadapi Pilkada 2024.
Kapolres Bintan berharap seluruh anggota Polres Bintan dapat menjalankan tugas dengan integritas, dedikasi dan tanggung jawab tinggi. (yen)
Editor: Sigik RS
