banner 728x90
Personel Satlantas Polres Bintan melakukan patroli pada malam hari pada saat Operasi Patuh Seligi 2024 di jalan Lintas Barat lanjutan, Minggu (21/7/2024) dini hari. F- dok/suaraserumpun.com

Patroli Malam Hari Saat Operasi Patuh Seligi 2024, Polisi Menemukan Pengendara di Bawah Umur Ngumpul

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Anggota polisi jajaran Polres Bintan melakukan patroli pada malam hari, pada saat Operasi Patuh Seligi 2024. Patroli tersebut mulai dilakukan jajaran Polres Bintan di setiap sudut kota wilayah Bintan, Sabtu (20/7/2024) malam hingga Minggu (21/7/2024) dini hari. Hasilnya, polisi menemukan pengendara di bawah umur yang ngumpul dan tak memiliki SIM.

Mewakili Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo SIK MM, Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson selaku Satgas Banops Operasi Patuh Seligi 2024 mengatakan, untuk Sabtu (20/7/2024) malam hingga Minggu dini hari ini, diintensifkan dengan menjaga kamtibmas dengan sasaran pelaku kejahatan jalanan.

“Sasaran kita adalah pelaku kejahatan jalanan. Seperti jambret, Curanmor pencurian dengan kekerasaan atau biasa disebut dengan begal,” kata Iptu Missyamsu Alson.

Iptu Alson menerangkan, pelaksanaan patroli tersebut tidak hanya dilakukan oleh personel yang terlibat operasi Patuh. Namun juga dibantu oleh personel Polsek di bawah jajaran Polres Bintan.

“Untuk pelaksanaan patroli kita bergabung dengan personel Polsek. Karena yang mengerti dan mengetahui kerawanan kejahatan tersebut adalah dari Polsek,” terang Kasi Humas Polres Bintan.

Kendaraan dinas polisi melakukan patroli secara berganti. Ada beberapa tempat persimpangan petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan roda dua.

Di persimpangan jalan, polisi melakukan pemeriksaan terhadap sepeda motor. Seperti di persimpangan bundaran Km 16 Toapaya, Jalan Korindo dan persimpangan jalan Lintas Timur.

Dari hasil patroli, polisi menemukan beberapa remaja yang mengendarai kendaraan tidak dilengkap dengan surat-surat, seperti STNK yang tertinggal. Serta pengendara di bawah umur yang tidak memiliki SIM.

“Tahap awal ini, kami berikan nasihat dan memberikan teguran dengan ditulis dalam blangko teguran,” ujar Iptu Missyamsu Alson Kasi Humas Polres Bintan.

“Apa bila yang bersangkutan kedapatan lagi melakukan pelanggaran ke depannya, kami akan melakukan penilangan,” tegasnya. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *