Bintan, suaraserumpun.com – Bupati Bintan Roby Kurniawan menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025 kepada pimpinan DPRD Kabupaten Bintan, Jumat (12/7/2024). Bupati Bintan mengestimasikan, belanja daerah Kabupaten Bintan pada tahun anggaran 2025 mendatang mencapai Rp1,257 triliun.
Penyerahan Rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2025 tersebut diserahkan Bupati Bintan Roby Kurniawan pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Bintan. Turut hadir Wakil Bupati Bintan Ahdi Muqsith, Wakil Ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti, Wakil Ketua DPRD Bintan Agus Hartanto, Anggota DPRD Bintan, Sekwan Riang Anggraini dan sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Bintan.
Wakil Ketua I DPRD Bintan Fiven Sumanti menyampaikan, berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa pengelolaan Keuangan Daerah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan penyelenggaraan urusan Pemerintah yang menjadi kewenangan Daerah sebagai akibat dari penyelenggaraan urusan daerah. Kebijakan Umum Anggaran merupakan dokumen yang penting terkait dengan penyusunan APBD yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah bersama DPRD.
Setelah dilakukan penyerahan nantinya akan ditindaklanjuti dengan dilakukan pembahasan antara Legislatif dan Eksekutif. Kebijakan umum penyesuaian anggaran yang dituangkan dalam APBD Tahun Anggaran 2025 difokuspan pada pendidikan, keuangan, peningkatan infrastruktur untuk mendukung pertumbuhan ekonomi serta diarahkan untuk penanggulangan kemiskinan hingga penanggulangan bencana.
Bupati Bintan Roby Kurniawan mengapresiasi kepada seluruh Anggota DPRD yang sudah berkolaborasi bersama pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai program pembangunan di Bintan. Penyusunan Rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2025 mengacu pada dokumen rencana kerja pemerintah daerah ini telah disinergikan dengan rencana kerja pemerintah pusat, yang bertujuan untuk menyusun kerangka ekonomi daerah makro yang akuntabel. Meliputi pertumbuhan ekonomi, inflasi serta indikator lainnya.
Pembangunan daerah, lanjut Bupati Bintan, pada hakikatnya merupakan suatu proses berkelanjutan yang memiliki momentum dalam setiap pelaksanaannya. Oleh sebab itu, untuk menyangga hal tersebut diperlukan kolaborasi serta keterpaduan dari kebijakan program dengan cara menyamakan persepsi terkait program yang menjadi prioritas dan langkah yang dilakukan.
Sasaran dan prioritas pembangunan pada tahun 2025 dengan tema prioritas dan sasaran pembangunan Kabupaten Bintan tahun 2025 yaitu optimalisasi sumber daya alam secara berkelanjutan dalam akselerasi peningkatan ekonomi kerakyatan yang ditunjang oleh peningkatan tata kelola Pemerintahan.
Tema tersebut berfokus pada optimalisasi sumber daya alam yang ada di daerah, penguatan ekonomi dan penguatan pengelola pemerintahan yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat berbasis pada potensi daerah. Sehingga meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat Bintan secara umum.
“Secara umum, belanja daerah kita (Bintan) pada tahun anggaran 2025 nanti diestimasikan Rp1,257 triliun. Sedangkan pendapatan daerah diestimasikan Rp1,205 triliun. Defisit Rp52,4 miliar ditutup dari Silpa,” sebut Roby Kurniawan.
Selain menyerahkan Rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2025, Bupati Bintan Roby Kurniawan menyerahkan Ranperda RPJPD tahun 2025-2045. (yen)
Editor: Sigik RS
