Bintan, suaraserumpun.com – Musabaqah Tilawatil Quran dan Hadis (MTQH) ke-XIII tingkat Kabupaten Bintan tahun 2024 direncanakan akan dibuka, Senin (22/4/2024) awal pekan depan. Polres Bintan akan mengamankan pawai taaruf pembukaan MTQH ke-XIII Bintan dengan menugaskan puluhan orang personel.
Hal itu disampaikan pada saat rapat persiapan Polres Bintan dengan pemerintah Kabupaten Bintan di Aula Kantor Kecamatan Bintan Timur, Kamis (18/4/2024).
Rapat persiapan tersebut dihadiri oleh Kabagops Polres Bintan AKP Monang P Silalahi SH, Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto, Kasat Lantas AKP Khapandi. Selain itu hadir Asisten I Setdakan Bintan Wan Rudi Iskandar, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Bintan, Kadishub Bintan Mohd Insan Amin dan sejumlah pejabat lainnya.
Dalam rapat tersebut dibahas rencana kegiatan untuk menyemarakkan dan mensyukseskan MTQH ke-XIII tingkat Kabupaten Bintan tersebut. Mulai dari pembukaan dengan dilaksanakannya pawai taaruf dan lokasi yang akan digunakan sebagai ajang lomba MTQH tersebut.
Tugas yang diemban oleh Polres Bintan dalam pelaksanaan MTQH ke-XIII Bintan tersebut adalah mengamankan pelaksanaan pawai taaruf atau iring-iringan kendaraan peserta MTQH dari setiap kecamatan.
Mewakili Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo SIK MM, Kabag Ops Polres Bintan AKP Monang P Silalahi SH mengatakan, Polres Bintan siap melakukan pengamanan dan pengawalan seluruh rangkaian kegiatan MTQH ke-XIII tingkat Kabupaten Bintan tahun 2024, di Kecamatan Bintan Timur sebagai tuan rumah.
“Untuk rute pawai taaruf telah disepakati tadi. Yaitu di sekitar wilayah Kecamatan Bintan Timur. Selanjutnya, kami langsung mengecek lokasi atau rute pawai yang akan dilalui oleh peserta,” ujar AKP Monang P Silalahi.
Pawai taaruf akan dilaksanakan dengan berjalan kaki dan kendaraan hias. Untuk rute pawai taaruf tersebut, dimulai dari jalan Barek Motor Kijang Kota hingga finis di depan Gedung LAM Bintan, sekitar kawasan relief Antam Kijang.
Sebelum dimulai pelaksanaannya, Polres Bintan menyarankan agar melengkapi administrasi yang berhubungan dengan acara tersebut. Seperti dokumen terkait penerbitan izin keramaian.
“Panitia juga dapat mengimbau bagi yang menggunakan kendaraan bermotor untuk mematuhi aturan berkendara yang telah disepakati dalam rapat tadi,” terang AKP Monang P Silalahi.
MTQH ke-XIII tingkat Kabupaten Bintan akan digelar, Senin (22/4/2024) hingga Jumat (26/4/2024). Pesertanya dari seluruh perwakilan kecamatan yang ada di Kabupaten Bintan.
“Mari kita bersama-sama menyukseskan pelaksanaan MTQH ke-XIII Bintan tersebut,” tutup Kabag Ops Polres Bintan. (yen)
Editor: Sigik RS