banner 728x90
Personel Polsek Tambelan mengamankan seratusan botol minuman beralkhol jenis arak di dalam kapal Roro KMP Bahtera Nusantara 03 di Pelabuhan Sri Bentayan Tambelan, Minggu (14/4/2024). F- polsek tambelan

Polsek Tambelan Mengamankan Seratusan Botol Arak di Kapal Roro KMP Bahtera Nusantara 03

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Polsek Tambelan jajaran Polres Bintan mengamankan seratusan botol minuman beralkohol jenis arak putih di kapal Roro KMP Bahtera Nusantara 03, Minggu (14/4/2024). Seratusan botol arak dari Sintete Kalimantan Barat yang diduga bakal diedarkan di Kecamatan Tambelan tersebut, ditinggal pemiliknya.

Mewakili Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo SIK MM, Kapolsek Tambelan Iptu Taufik menerangkan, minuman beralkohol jenis arak tersebut diamakan oleh personel Pos Pengamanan Operasi Ketupat Seligi 2024 Polsek Tambelan bersama Anggota Satpol PP Tambelan dan UPT Perhubungan Tambelan.

“Iya benar, ada sebanyak 144 botol minuman beralkohol jenis arak yang kita amankan di kapal Roro KMP Bahtera Nusantara 03 yang datang dari Pelabuhan ASDP Sintete, Kalimantan Barat dengan tujuan Tambelan,” kata Iptu Taufik, Selasa (16/4/2024).

Baca Juga :  12 Personel dan Pejabat Polres Bintan Dimutasi

Iptu Taufik menjelaskan, mikol jenis arak putih tersebut ditemukan oleh personel pos pengamanan Operasi Ketupat Seligi 2024 Polsek Tambelan beserta instansi terkait lainnya, saat melakukan pengamanan kedatangan kapal di pelabuhan Sri Bentayan Tambelan. Personel melakukan pengecekan terhadap barang tersebut. Minuman beralkohol jenis arak itu dikemas dalam botol air mineral ukuran 600 ml, yang dimasukan ke dalam tas plastik dan karung.

Setelah didapati 144 botol dengan ukuran 600 ml yang berisikan arak itu, dilakukan pengecekan lebih lanjut oleh petugas. Ternyata mikol itu tidak bertuan atau tidak ada pemiliknya. Personel sempat membiarkan minuman beralkohol tersebut, dengan harapan akan diambil oleh pemiliknya.

Baca Juga :  Modus Baru, Setelah Menjual Sepeda Motor Rental di Kepri, Pelaku Kabur ke Riau

Hingga kapal Roro akan berangkat meninggalkan pelabuhan Sri Bentayan Tambelan, minuman beralkohol tersebut tidak juga diambil oleh pemiliknya.

“Selanjutnya, seratusan botol miras tersebut diamankan di Mapolsek Tambelan, sambil menunggu pemilik yang mengakuinya. Hingga saat ini, masih kami amankan di Polsek Tambelan. Tapi tak ada yang mengakui sebagai pemiliknya,” jelas Iptu Taufik.

Iptu Taufik menyatakan, minuman beralkohol jenis arak tersebut kemungkinan akan diedarkan di Tambelan. Karena selama Bulan Suci Ramadan, Polsek Tambelan sangat gencar melakukan operasi penyakit masyarakat. Sehingga tidak ada beredar minuman keras atau minuman beralkohol di Tambelan.

Kapal Roro KMP Bahtera Nusantara 03 bersandar di pelabuhan Sri Bentayan Tambelan. F- polsek tambelan

Kapolsek Tambelan mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang bersifat negatif. Apalagi saat ini masih dalam suasana Idulfitri.

Baca Juga :  Ansar Ahmad: PTK Non ASN Perlahan Kita Naikkan Statusnya Menjadi PPPK

“Mari bersama-sama kita menjaga dan menciptakan situasi di Kabupaten Bintan agar tetap aman damai dan kondusif,” kata Kapolsek Tambelan menambahkan. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *