banner 728x90
Personel Polres Bintan menyebarkan selebaran maklumat- Kapolres Bintan untuk pencegahan Karhutla di musim kemarau. F- dok/suaraserumpun.com

Banyak Lahan Terbakar, Kapolres Bintan Mengeluarkan Maklumat Pencegahan Karhutla

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Pulau Bintan dilanda kemarau sejak sebulan terakhir. Banyak lahan terbakar di sejumlah wilayah Kabupaten Bintan, beberapa hari terakhir. Kapolres Bintan pun mengeluarkan maklumat atau pengumuman untuk pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Maklumat tersebut disampaikan kepada masyarakat dalam bentuk selebaran dan lisan. Selebaran maklumat ada yang ditempelkan di tempat-tempat umum, Rabu (27/3/2024). Maklumat Kapolres Bintan tersebut berisikan:

Pertama, pembakaran lahan, perkebunan dan hutan adalah tindak kejahatan yang dapat menimbulkan kerugian berupa kerusakan lingkungan hidup antara lain flora (segala tumbuh-tumbuhan) dan fauna (segala jenis binatang). Gangguan kesehatan yang diakibatkan asap. Gangguan terhadap kegiatan masyarakat antara lain pendidikan, transportasi dan perekonomian.

Baca Juga :  Hotel Penuh, Peserta Konferensi Nasional FKUB Disuguhkan Pelbagai Ikonik Tempat Ibadah

Kedua, kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Bintan dan pelaku usaha dibidang kehutanan dan perkebunan untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Ketiga, apabila menemukan titik api dilokasi lahan milik korporasi, pribadi atau milik orang lain agar segera melaporkan kepada pemerintah setempat, Polri, Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) dan instansi terkait untuk dilakukan pemadaman.

Keempat, terhadap pelaku pembakaran lahan, perkebunan dan hutan akan diancam hukuman pidana sesuai Undang Undang Nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan, Undang Undang cipta kerja nomor 11 tahun 2020 mengubah Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang kehutanan yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Baca Juga :  Ansar: Menko Luhut Pandjaitan Bakal Bentuk Satgas di Area Labuh Jangkar Kepri

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo SI K MM mengimbau kepada seluruh masyarakat baik penguasa, pemilik lahan dan pemegang izin pengembangan lahan agar tidak melakukan pembakaran dalam mengelola lahannya.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat Bintan untuk bersama-sama mencegah terjadinya karhutla. Setiap individu memiliki peran penting dalam mengawasi lingkungan sekitar dan tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan yang dapat memicu kebakaran besar,” imbau Kapolres Bintan.

Sosialisasi dan penempelan maklumat Kapolres Bintan tersebut didukung oleh TNI melalui Babinsa, pemerintahan melalui kantor-kantor desa dan kelurahan.

Baca Juga :  Bagi yang Tak Mau Divaksin Dikenakan Sanksi Lho...

“Kami tidak akan segan-segan untuk mengambil tindakan hukum terhadap siapapun yang terbukti sengaja ataupun karena lalainya melakukan pembakaran lahan, yang berakibatkan terjadinya kebakaran,” tegas Kapolres Bintan. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *