banner 728x90
Seorang oknum pegawai honor SMKN di Bintan Utara diperiksa Polsek Bintan Utara karena mencuri uang SPP milik sekolah tempatnya bekerja. F- humas polres bintan

Menjelang Lebaran Idulfitri, Oknum Pegawai Honor SMKN di Bintan Mencuri Uang SPP

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Menjelang lebaran Idulfitri 1445 hijriah, seorang oknum pegawai honor (honorer) SMK di Bintan Utara berurusan dengan polisi. Sebab, oknum honorer SMKN di Bintan Utara ini mencuri uang SPP sekolah tempat dia bekerja.

Honorer salah satu SMK yang juga mantan siswa di sekolah Kecamatan Bintan Bintan Utara, Kabupaten Bintan ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Bintan Utara Polres Bintan. Karena diduga telah mencuri uang SPP sekolah tersebut, tersangka berinisial Z (20). Saat ini, dalam proses penyidikan.

Kapolsek Bintan Utara Kompol Suwitnyo SH membenarkan hal tersebut.

Baca Juga :  Kadis Kominfo: Setiap Wartawan Dituntut Memiliki Kartu UKW

“Iya, benar. Personel kami telah melakukan penangkapan terhadap tersangka Z yang merupakan pegawai honor di salah satu SMK di Tanjung Uban, Bintan Utara,” kata Kapolsek Bintan Utara.

Kompol Suwitnyo menerangkan, tersangka Z ditangkap berawal dari laporan dari Kepala Sekolah SMK, Wiharjo. Kepsek ini melaporkan bahwa uang SPP sekolah telah hilang.

“Setelah kami menerima laporan tersebut, personel langsung melakukan penyelidkan. Dan berhasil mengamankan pelakunya, Rabu (13/3/2024),” ujarnya.

Setelah tersangka ditangkap, Polsek Bintan Utara melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Z. Pegawai honor sekolah ini mengakui telah melakukan pencurian uang SPP. Tersangka mengambil uang tersebut, Minggu (10/3/2024) sore, pada saat sekolah sedang libur.

Baca Juga :  Wow! Ansar Ahmad Menjanjikan Rp500 Juta untuk Kegiatan PPNI Kepri di Tahun 2024

Pelaku mengambil uang SPP tersebut dengan cara datang ke SMK Negeri 1 Bintan Utara seorang diri, dengan menggunakan sepeda motor. Pelaku mencongkel serta membongkar jendela yang berteralis dengan peralatan yang telah disiapkan tersangka. Setelah berhasil masuk ke dalam ruangan bendahara, tersangka merusak lemari besi kabinet tempat penyimpanan uang SPP. Tersangka mengambil uang sebanyak Rp19 juta.

“Tersangka Z mengakui, uang yang diambilnya telah digunakan sebanyak Rp500 ribu. Pada saat ditangkap, uang yang kami temukan tersisa sebanyak Rp18,5 juta. Uang itu kami sita sebagai barang bukti,” jelas Kapolsek Bintan Utara.

Baca Juga :  Polisi Sayang Warga, Polsek Bintan Timur Berbagi Helm Gratis

Saat ini, tersangka masih dilakukan penyidikan yang intensif oleh Polsek Bintan Utara. Tersangka melanggar pasal 363 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara. Oknum honorer SMKN di Bintan Utara ini bakal menikmati lebaran Idulfitri di dalam ruangan tahanan polisi. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *