banner 728x90
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo didampingi Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto dan Camat Bintan Timur Anton Hatta Wijaya menjelaskan aktivitas tempat hiburan malam selama Ramadan 1445 hijriah saat Jumat Curhat dengan masyarakat Kelurahan Sei Enam, Jumat (8/3/2024). F- humas polres bintan

Permintaan Warga Bintan Timur kepada Polisi, Tempat Hiburan Malam Ditutup Selama Ramadan 1445 Hijriah

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Warga Bintan Timur meminta kepada polisi, agar tempat hiburan malam ditutup selama Ramadan 1445 hijriah. Permintaan warga itu disampaikan kepada Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo SIK MM saat melaksanakan Jumat Curhat di Kedai Kopi Bola, Kecamatan Bintan Timur, Jumat (8/3/2024).

Dalam kegiatan Jumat Curhat tersebut, Kapolres Bintan didampingi oleh Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto, Kabag SDM Polres Bintan, Camat Bintan Timur Anton Hatta Wijaya, tokoh masyarakat Kelurahan Sei Enam dan masyarakat.

“Untuk Jumat Curhat pekan ini, saya berada di wilayah Kecamatan Bintan Timur. Jumat depan, kemungkinan saya melaksanakan di kecamatan lain. Bisa saja Jumat depannya, saya masih melaksanakan di Kecamatan Bintan Timur kembali, tergantung dari Kamtibmas wilayahnya,” kata Kapolres Bintan.

Baca Juga :  Usep: Pengprov PBVSI Kepri Dapat Tambahan 14 Wasit Berlisensi

AKBP Riky Iswoyo mempersilakan kepada masyarakat menyampaikan apa saja permasalahan yang ada di masyarakat Sungai Enam.

“Kami akan mencarikan solusinya. Jika solusi jalan keluarnya menyangkut kepada pemerintah, kami akan menyampaikan kepada pemerintah. Agar permasalahan yang ada di kelurahan Sei Enam ini bisa teratasi,” lanjut AKBP Riky Iswoyo.

Seorang tokoh masyarakat yang mewakili warga Kelurahan Sungai Enam mengucapkan terima kasih atas kehadiran Kapolres Bintan di kelurahan ini. Sehingga dapat menyampaikan permohonannya langsung kepada Kapolres Bintan.

“Di sini, kami menyampaikan bahwa untuk pelaksanaan tugas polisi di Kecamatan Bintan Timur, sudah sangat baik dalam melayani masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Pembangunan Masjid Besar Mantang dan Vaksinasi Lansia di Daerah Pulau Belum Selesai

“Beberapa hari lagi, kita akan menyambut Bulan Suci Ramadan. Kami mohon agar polisi melakukan razia terhadap peredaran minuman beralkohol di Kelurahan Sungai Enam ini. Juga kami mohon selama Ramadan agar tempat hiburan malam (THM) yang ada Kabupaten Bintan ini ditutup,” pintanya kepada Kapolres Bintan.

Menanggapi permintaan dari tokoh masyarakat tersebut, Kapolres Bintan menyatakan, akan mengabulkan permintaan tersebut.

“Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan tahun ini kami akan melakukan pemantau terhadap peredaran minuman keras. Bahkan mungkin kami akan melakukan penindakan, jika ada peredaran atau penjualan minuman keras yang tidak ada izin,” tegas Kapolres Bintan.

Baca Juga :  Osit Calon Wabup Bintan dari Demokrat Mulai Turun ke Masyarakat Bersama Roby Kurniawan

“Untuk penutupan tempat hiburan malam (THM) selama Ramadan, nanti kami akan koordinasikan dengan Pemerintah Kabupaten Bintan. Karena izinnya dikeluarkan oleh pemerintah,” sambung AKBP Riky Iswoyo. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *