banner 728x90
Tim Satgas Pangan Karimun mengecek ketersediaan bahan pokok dan masa kedaluwarsa produk di swalayan, Jumat (8/3/2024). F- ist

Satgas Pangan Karimun Mengecek Ketersedian Sembako dan Masa Kedaluwarsa Produk

Komentar
X
Bagikan

Karimun, suaraserumpun.com – Tim Polres yang tergabung dalam Satgas Pangan Karimun mengecek ketersediaan sembako di pasar rakyat serta masa kedaluwarsa produk di swalayan, Jumat (8/3/2024). Pengecekan bahan pangan ini guna mengantisipasi kelangkaan dan kenaikan harga menjelang Ramadan 14455 hijriah, serta melindungi konsumen.

“Sesuai intruksi dari pimpinan, dipandang perlu melakukan pemeriksaan ketersediaan sembako di pasar, agen atau toko,” kata Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Gidion Karo Sekali.

Kasat Reskrim Polres Karimun menambahkan, tim Polres Karimun mengecek ketersediaan sembako bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Kesehatan, yang tergabung dalam tim Satgas Pangan.

Baca Juga :  Leg Pertama Babak 16 Besar Liga Champions 2023-2024 Penuh Kejutan, Bruyne dan Mbappe Top Performance

Selain soal ketersediaan sembako, perlu dicegah peredaran makanan kedaluwarsa dan yang mengandung zat berbahaya. Serta mengantisiapasi adanya permainan harga di pasar.

Saat pengecekan di pasar, toko dan distributor, pada saat ini harga masih stabil. Sedangkan ketersediaan bahan pokok, masih terpenuhi dalam batas aman dan mencukupi hingga lebaran Idulfitri 1445 hijriah, tahun 2024.

“Kita juga mengingatkan pedagang pasar dan pemilik swalayan agar selalu memperhatikan tanggal kedaluwarsa bahan pangan tersebut. Ini untuk melindungi konsumen. Jika kami menemukan para pedagang yang menjual bahan pangan yang habis masa berlaku atau kedaluwarsa, akan kami lakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Gidion Karo Sekali Kasat Reskrim Polres Karimun. (nurul atia/ion)

Baca Juga :  Dewi Kumalasari Mengunjungi UPTD PPA Kepri Cabang Kota Batam, Ini Tujuannya

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *