Bintan, suaraserumpun.com – Satu ruangan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN/ATR) Kabupaten Bintan di Jalan Tata Bumi, Ceruk Ijuk, Toapaya Asri terbakar, Jumat (1/3/2024) sekitar pukul 04.30 WIB subuh tadi. Ruangan Kantor BPN/ATR Bintan yang terbakar tersebut berisikan berkas (fisik) permohonan surat tanah milik warga. Sebagian berkas permohonan surat tanah tersebut hangus terbakar.
Satu ruangan Kantor BPN/ATR Bintan terbakar ketika petugas jaga malam atau piket sedang keluar kantor. Saat dirinya kembali ke Kantor BPN/ATR Bintan, ruangan sudah terbakar.
Makmur selaku Kepala UPTD Pemadam Kebakaran (Damkar) Toapaya mengatakan, pihaknya menerima laporan Kantor BPN/ATR Bintan tersebut terbakar, pada pukul 06.00 WIB. Dari laporan itu disebutkan, satu ruangan Kantor BPN Bintan terbakar.
“Setelah dapat laporan itu, kita langsung mengerahkan satu unit mobil Damkar, untuk memadamkan api,” kata Makmur kepada wartawan.
Akibat kejadian ini, pihak kepolisian melakukan penyelidikan, penyebab terjadinya kebakaran ruang pengukuran Kantor BPN/ATR Bintan tersebut.
Kepala BPN Bintan Benny Ryanto mengatakan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan atas kejadian kebakaran tersebut. Kebakaran diperkirakan terjadi sekitar pukul 04.30 WIB, Jumat (1/3/2024) subuh tadi.
“Untuk kerugian dan penyebab kebakaran belum bisa kita taksirkan. Karena pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan,” ujar Benny kepada wartawan.
Meski demikian, Benny Ryanto mengatakan, pihaknya tetap memberikan pelayanan kepada warga.
“Untuk berkas permohonan surat tanah, berupa fisik yang disimpan di dalam ruangan itu, terbakar. Cuma, kita kan ada menyimpan arsip dalam bentuk scan,” demikian Benny Ryanto. (yen)
Editor: Sigik RS