banner 728x90
Bupati Bintan Roby Kurniawan menerima anugerah Baznas Awards 2024 sebagai bupati pendukung pengelolaan zakat terbaik tahun 2024, Kamis (29/2/2024). F- diskominfo bintan

Mewakafkan Seluruh Gajinya, Roby Kurniawan Dinobatkan sebagai Bupati Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik 2024

Komentar
X
Bagikan

Jakarta, suaraserumpun.com – Sejak awal, Roby Kurniawan telah mewakafkan seluruh gajinya sebagai Bupati Bintan, melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Kamis (29/2/2024), Roby Kurniawan dinobatkan sebagai bupati pendukung pengelolaan zakat terbaik tahun 2024. Roby Kurniawan menerima anugerah Baznas Award tahun 2024 dari Baznas RI di Hotel Bidakara, Jakarta.

Bupati Bintan Roby Kurniawan dinilai sebagai seorang kepala daerah di Indonesia, yang sangat peduli dengan peran Baznas di daerah. Penghargaan Baznas Award tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Baznas Republik Indonesia Prof Dr KH Noor Achmad. Dihadiri oleh Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas.

Usai menerima penghargaan, Roby menyampaikan ucapan terimakasih kepada Baznas Republik Indonesia yang telah memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Bintan.

“Ini menjadi kebanggaan bagi kita semua. Semoga hal ini menjadi motivasi bagi kita untuk terus peduli. Serta memberikan dukungan agar pengumpulan zakat dapat terus meningkat, yang kesemuanya akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan umat,” ujar Roby Kurniawan seorang bupati muda di Indonesia ini.

Baca Juga :  Rp300 Juta untuk Korban Banjir di Natuna, Pemprov Kepri Kirim Logistik ke Tambelan

Di Kabupaten Bintan, Roby Kurniawan telah banyak mendukung program Baznas. Sejak pertama kali dilantik sebagai Bupati Bintan, dia telah mewakafkan seluruh gajinya kepada Baznas Kabupaten Bintan, untuk dikelola yang kemudian ditujukan kepada mustahik zakat.

Pada tahun 2023, Baznas Bintan telah berhasil menghimpun Zakat Infaq Sedekah (ZIS) sebesar Rp2,1 miliar. Ini merupakan satu pencapaian tertinggi sejak terbentuknya Baznas di Bintan. Baznas Bintan mengumpulkan ZIS rata-rata Rp600 juta setiap tahunnya.

Di Kabupaten Bintan telah diteribtkan Peraturan Bupati Bintan Nomor 25 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bintan Nomor 23 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat Penghasilan, Infaq dan Sedekah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan. Regulasi ini yang kemudian menjadi dasar pengumpulan zakat dari para ASN se-Kabupaten Bintan.

Baca Juga :  Porges Menjuarai Piala Kemerdekaan 2022 Bintan

Saat mendampingi Roby Kurniawan, Ketua Baznas Bintan Suryono mengucap syukur bahwa segala upaya yang dilakukan telah mengantarkan Bintan sebagai satu-satunya kabupaten dan kota di Kepri yang menerima penghargaan tersebut. Bahkan Roby sejak pertama dilantik telah mewakafkan seluruh gajinya kepada Baznas untuk dikelola yang kemudian ditujukan kepada mustahik zakat.

“Alhamdulillah, ini bonus sekaligus bukti bahwa potensi zakat di Bintan cukup besar dan memiliki banyak manfaat jika dikelola dengan tepat. Semua inovasi yang ada akan terus kita lanjutkan dan ke depan akan dimaksimalkan lagi beberapa terobosan dalam pengumpulan dan pendistribusian zakat,” kata Suryono.

Baca Juga :  Rusun Mahasiswa STISIPOL Tanjungpinang Senilai Rp19,7 Miliar Diresmikan Ansar Ahmad, Cek Fasilitasnya

Baznas Awards 2024 ini memberi penghargaan kepada 18 gubernur, 58 bupati dan 25 wali kota se Indonesia. Selain Bupati Bintan, anugerah Baznas Awards 2024 ini juga diberikan kepada Gubernur Kepri H Ansar Ahmad.

Untuk Kabupaten Bintan, pendistribusian Rp1,6 miliar Zakat pada tahun 2023 didistribusikan kepada delapan asnaf melalui program pemberdayaan ekonomi masyarakat, bantuan kesehatan, pandidikan dan sosial keagamaan, santunan anak yatim, pembinaan muallaf dan bantuan bagi Panti Asuhan. Baznas Bintan bersama TP-PKK Bintan berkeliling kecamatan mendistribusikan paket bantuan kepada kaum duafa dan anak berisiko stunting. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *