Bintan, suaraserumpun.com – Ratusan personel Polres Bintan, Satpol PP, TNI dan tim gabungan sudah dipersiapkan untuk mengamankan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sebelum mengamankan TPS, tim gabungan juga melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang belum diturunkan peserta Pemilu hingga Sabtu (10/2/2024) malam.
Ratusan personel untuk mengamankan TPS tersebut diberikan arahan pada apel persiapan pengamanan Tempat Pemungutan Suara di lapangan Bhayangkara Polres Bintan, Sabtu (10/2/2024). Apel pergeserakan pasukan pengamanan TPS dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Resor Bintan AKBP Riky Iswoyo SIK MM. Hadir Wakapolres Bintan Kompol Amir Hamzah SH MH serta pejabat utama bersama personel Polres Bintan dan 1 pleton Linmas.
Kapolres Bintn AKBP Riky Iswoyo SIK MM menyampaikan, apel ini merupakan salah satu bentuk kesiapan kepolisian dan semua pihak dalam menghadapi pengamanan Pemilu Serentak 2024 ini.
“Apel pergeseran personel pengamanan TPS merupakan kesiapan personel maupun sarana dan prasarana yang digunakan pada pengamanan tahapan pemungutan suara dan penghitungan suara,” tegas Kapolres Bintan.
Kapolres Bintan menekan, dalam penugasan pengamanan tersebut agar selalu mengedepankan disiplin dan pastikan tidak ada kesalahan dalam pengamanan serta jalin komunikasi yang baik, jaga nama baik intansi.
“Senantiasa berdoa untuk keselamatan diri dan kelancaran kegiatan. Laksanakan pengamanan sesuai tugas, lakukan dengan penuh rasa tanggung jawab. Jaga citra Polri dengan menunjukkan sikap dan perilaku sebagai personel Polri yang profesional, humanis dan selektif. Serta jaga netralitas Polri dengan tidak terlibat politik praktis,” pesan AKBP Riky Iswoyo.
“Selalu waspada dalam melaksanakan pemantauan secara berkelanjutan terhadap perkembangan situasi. Hindari perilaku dan perbuatan yang dapat mencoreng citra institusi,” sambungnya.
Usai apel pergeseran pasukan, Kapolres Bintan melakukan pengecekan kendaraan dinas, sikap tampang dan persiapan lainnya dalam menghadapi pengamanan TPS.
“Pada saat logistik Pemilu bergeser dari gudang logistik KPU, personel pengamanan sudah melakukan pengawalan ke PPK. Dan selanjutnya juga dikawal kembali pergeseran dari PPK ke TPS,” jelas Kapolres Bintan.
Selain itu, Polres Bintan juga melakukan pengamanan pada saat penertiban APK bersama KPU, Bawaslu dan unsur pemerintah. Penertiban APK ini ditujukan kepada alat atau materi kampanye parpol maupun caleg, yang belum dibersihkan oleh peserta Pemilu. Penertiban APK dilaksanakan tim gabungan selama masa tenang dan mulai, Minggu (11/2/2024). Sehari sebelum pemungutan suara, seluruh APK di titik pemasangan sudah harus bersih. (yen)
Editor: Sigik RS