banner 728x90
Personel Polres Bintan dan Polsek Tambelan bersama Satpol PP menjaga logistik Pemilu 2024 secara ketat di Sekretariat PPK Tambelan, Rabu (7/2/2024). F- humas polres bintan

Pendistribusian Logistik Pemilu untuk Tiga Desa Terluar di Tambelan Paling Lambat H-2

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Logistik Pemilu 2024 sudah tiba di Kecamatan Tambelan, wilayah terdepan NKRI di Kabupaten Bintan, Selasa (6/2/2024). Sedangkan pendistribusian logistik Pemilu untuk tiga desa pulau terluar di wilayah Kecamatan Tambelan tersebut, paling lambat H-2.

Kecamatan Tambelan merupakan wilayah terjauh dari pusat Pemerintahan Kabupaten Bintan. Untuk menjangkau Tambelan dalam pendistribusian logistik Pemilu 2024, ditempuh dengan kapal laut dengan perjalanan selama 19 sampai 21 jam dari Tanjung Uban.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan telah memberangkatkan logistik Pemilu ke PPK Tambelan, Senin (5/2/2024). Pendistribusian logistik Pemilu 2024 ini dikawal oleh personel Polres Bintan, KPU dan Bawaslu kabupaten Bintan.

“Logistik Pemilu sudah tiba di Tambelan, Selasa (6/2/2024) siang. Semuanya disimpan di gudang PPK Tambelan,” kata Haris Daulay, Ketua KPU Bintan kepada suaraserumpun.com.

Baca Juga :  Kepri Terima Penghargaan Provila dari Menteri I Gusti Ayu Bintang

Pada tempat terpisah, mewakili Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo SIK MM, Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson mengatakan, untuk saat ini, logistik Pemilu untuk PPK Tambelan sudah tersimpan di gudang penyimpanan Logistik PPK Tambelan, yang terletak di Kantor Camat Tambelan.

“Logistik Pemilu untuk PPK Tambelan dijaga oleh personel Polres Bintan, Linmas dan Satpol PP kecamatan,” kata Kasi Humas Polres Bintan, Rabu (7/2/2024).

Sebanyak satu regu Personel Polres Bintan ditugaskan untuk melakukan pengamanan gudang logistik PPK Tambelan berjumlah 10 personel Polri, 6 personel Linmas, 6 personel Satpol PP. Personel dari KPU dan Bawaslu juga dilibatkan melakukan pengamanan hingga logistik tersebut didistribusikan ke TPS.

Baca Juga :  Iris Metspalu Wasit Perempuan yang Mencuri Perhatian di Thomas-Uber Cup 2021

“Untuk 3 TPS yang berada di luar wilayah Pulau Tambelan, kemungkinan akan didistribusikan terlebih dahulu atau paling lambat H-2 sudah dikirim ke kantor desa. Yaitu Desa Mentebung, Desa Pulau Pinang dan Desa Pengikik. Mengingat 3 desa tersebut berada di luar pulau Tambelan,” ungkap Iptu Alson mantan Kapolsek Tambelan ini.

Iptu Alson menjelaskan bahwa jarak tempuh ke tiga desa tersebut memakan waktu antara 4 sampai dengan 6 jam perjalanan laut dengan armada kapal atau pompong. Untuk desa terdekat yaitu desa Mentebung yang ditempuh dengan waktu 4 jam sampai dengan 6 jam dengan menggunakan kapal masyarakat atau pompong. Desa Pulau Pinang juga demikian sekitar 4 sampai dengan 6 jam. Sedangkan desa Pengikik ditempuh dengan waktu antara 6 sampai 8 jam dari Tambelan.

Baca Juga :  Pj Wako Tanjungpinang Mendukung Usaha Kelompok Tani sebagai Upaya Menjaga Ketahanan Pangan

“Sedangkan untuk 4 desa dan 1 kelurahan berada di Pulau Tambelan akan digeser ke TPS pada H-1,” sebut Iptu Missyamsu Alson.

Kasi Humas Polres Bintan mengingatkan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) maupun pemilih tambahan agar mendatangi TPS yang telah ditentukan untuk melakukan pemilihan sesuai dengan pilihannya.

“Jangan lupa untuk datang ke TPS dan menggunakan hak pilih, pada tanggal 14 Februari 2024 nanti,” kata Iptu Alson menambahkan. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *