banner 728x90
Sekda Kepri Adi Prihantara memberikan selamat kepada Mustamin Bakri sebagai PAW Hadi Candra menjadi Anggota DPRD Kepri sisa masa jabatan 2019-2024, Rabu (7/2/2024). F- diskominfo kepri

Muhaimin Ahmad Nasution Menggantikan Onward Siahaan, Mustamin Bakri Pun Dilantik

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Adi Prihantara secara langsung hadir dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Pengangkatan Sebagai Anggota DPRD Provinsi Kepri Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, Rabu (7/2/2024). Kini sah sudah, Muhaimin Ahmad Nasution menggantikan Onward Siahaan. Mustamin Bakri pun dilantik menggantikan Hadi Candra.

Rapat paripurna yang dipimpin langsung ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak SH di Balairung Seri Beni Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang ini juga dihadiri jajaran FKPD dan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri.

Baca Juga :  Gubernur Kepri Menemui Empat Menteri, Selanjutnya Menyurati Presiden

Mewakili Gubernur Kepri H Ansar Ahmad, Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Adi Prihantara mengucapkan selamat kepada dua PAW anggota DPRD Kepri yang baru saja diangkat.

“Semoga sukses dan dapat menjalankan tugas di sisa masa jabatan 2019-2024 dengan baik,” kata Sekda Kepri Adi Prihantara.

Rapat Paripurna pengambilan sumpah dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kepri hasil pemilihan 2019-2024 yang mengundurkan diri yakni, Onward Siahaan dari Partai Gerindra Dapil Kota Batam dan Hadi Candra dari Partai Golkar dapil Natuna Anambas.

Baca Juga :  Membangkitkan Pariwisata Kepri, Cen Sui Lan Mensponsori Lomba Karaoke Mandarin Hokkien Tiga Negara

Sehingga digantikan oleh Pengganti Antar Waktu PAW sisa masa jabatan 2019-2024 oleh H Muhaimin Ahmad Nasution dari Partai Gerindra, dan H Mustamin Bakri dari Partai Golkar.

Pergantian Antar Waktu kedua DPRD Kepri ini, ditetapkan melalui Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor: 100.2.1.4.439 tanggal 5 Februari 2023 tentang Peresmian, Pengangkatan PAW Anggota DPRD Provinsi Kepri yang di tandatangani Menteri Dalam Negri Tito Karnavian. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *