banner 728x90
Enam sepeda motor yang ditinggal pemiliknya di pelabuhan Roro ASDP Tanjung Uban diamankan di Polsek Bintan Utara jajaran Polres Bintan, Kamis (1/2/2024) malam lalu. F- humas polres bintan

Begini Penjelasan Kasi Humas Polres Bintan Soal Sepeda Motor Ditinggal Pemiliknya di Pelabuhan Roro

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Personel Polsek Bintan Utara dan Satreskrim Polres Bintan mengamankan enam unit sepeda motor di pelabuhan Roro ASDP Tanjung Uban, Kamis (1/2/2024) malam lalu. Begini penjelasan Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson soal enam sepeda motor yang ditinggal kabur oleh pemiliknya atau pembawa kendaraan roda dua di pelabuhan kapal roro sebelum dibawa ke Anambas tersebut.

Mewakili Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo SIK MM, Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson membenarkan bahwa personel Satuan Reskrim Polres Bintan dan unit Reskrim Polsek Bintan Utara Polres Bintan telah mengamankan 6 unit sepeda motor yang diduga dari hasil kejahatan.

“Iya benar, personel Satreskrim Polres Bintan dan Polsek Bintan Utara telah mengamankan 6 unit sepeda motor dengan berbagai merek di Pelabuhan ASDP Tanjung Uban, karena diduga sepeda motor tersebut merupakan hasil dari kejahatan,” kata Kasi Humas Polres Bintan, Minggu (4/2/2024).

Enam unit sepeda motor tersebut yaitu:

Merek: Honda CRF, Warna Hitam, nomor rangka MH1KD1116PK457625, nomor Mesin KD11E1456536 tanpa dilengkapi Nomor Polisi.

Baca Juga :  Nelayan Bintan yang Ditangkap Polis Diraja Malaysia Terpapar Covid-19

Merek: Honda Vario 160cc, Warna Hitam Dov, nomor Polisi BP 2562 RE, nomor rangka MH1KFA117PK185791, nomor mesin KFA1E1185574.

Merek: Honda Beat, Warna Biru Hitam, nomor Polisi BP 2764 RG, nomor Rangka MH1JM8129TK769581, nomor mesin JM81E2774002.

Merek: Honda Scoopy Warna Abu-abu Dov Putih, nomor Pol BP 3264 US, nomor Rangka MH1JM0317PK424345, nomor Mesin JM03E1424380.

Merek: Honda Beat Warna Biru Dongker Dov, nomor Polisi BP 3886 AA, nomor Rangka MH1JM9138PK149383, nomor Mesin JM91E3144392.

Merek: Honda Beat Warna Hitam, nomor Polisi BP 3396 OS, nomor Rangka MH1JM9120NK392514, nomor Mesin JM91E2390777

Diduga, sepeda motor tersebut akan dinaikkan ke kapal KMP Bahtera Nusantara 01 dengan tujuan keberangkatan Pelabuhan Palmatak Kabupaten Kepulauan Anambas.

Iptu Missyamsu Alson menjelaskan kronologis diamankannya 6 unit sepeda motor tersebut, berawal dari informasi yang didapat oleh jajaran Reskrim Polres Bintan dan Polsek Bintan Utara bahwa adanya kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat akan diberangkatkan ke daerah kepulauan dengan menggunakan Kapal.

Selanjutnya personel Satreskrim Polres Bintan dan Unit Reskrim Polsek Bintan Utara melakukan pemantauan di sekitar dermaga Pelabuhan ASDP serta melakukan pengecekan kendaraan yang akan diberangkatkan ke Kabupaten Anambas melalui Pelabuhan ASDP Tanjung Uban.

Baca Juga :  Residivis Pengiriman PMI Ilegal Ditangkap Lagi, Polres Bintan Menyelamatkan Delapan Korban

Personel mencurigai ada 6 unit sepeda motor yang diparkirkan di dermaga Pelabuhan ASDP dan akan diberangkat atau dinaikan ke kapal roro, personel melakukan pemeriksaan terhadap 6 unit sepeda motor yang sedang diparkirkan di dermaga Pelabuhan ASDP.

“Enam unit sepeda motor tersebut diparkirkan oleh beberapa orang. Setelah memarkirkan kendaraan sepeda motor, pemilik atau pengendaranya langsung pergi dan meninggalkan sepeda motornya begitu saja di pelabuhan roro,” ungkap Iptu Alson.

Setelah kapal berangkat, sepeda motor tersebut tidak diberangkatkan atau tidak dinaikan ke atas kapal roro KMP Bahtera Nusantara 01 dengan tujuan pelabuhan Palmatak, Kabupaten Kepulauan Anambas. Sehingga menambah kecurigaan personel bahwa enam sepeda motor tersebut adalah hasil dari tindak kejahatan.

“Setelah kapal KMP Bahtera Nusantara 01 berangkat, sepeda motor tetap masih berada di pelabuhan dan tidak jadi dinaikan ke atas kapal. Sehingga makin kuat dugaan bahwa sepeda motor tersebut hasil kejahatan. Bahkan personel menunggui hingga larut malam untuk mencari pemilik sepeda motor atau orang yang akan mengambil sepeda motor tersebut. Namun tidak ada yang mengambilnya. Sehingga enam sepeda motor tersebut diamankan ke Polsek Bintan Utara,” jelas Kasi Humas Polres Bintan.

Baca Juga :  Setelah JMSI, Giliran SMSI Beri Anugerah ke Ansar Ahmad

“Di Polsek, dilakukan pemeriksaan enam kendaraan tersebut terdapat 1 lembar STNK. Namun setelah dicek STNK tersebut, tidak sesuai dengan fisik kendaraan.”

“Kemungkinan pengendara mengetahui bahwa sepeda motor yang ditinggalkan tersebut menjadi target personel Polres Bintan. Sehingga ditinggalkan begitu saja di pelabuhan,” jelasnya.

Saat ini, enam sepeda motor tersebut masih diamankan di Polsek Bintan Utara, Polres Bintan untuk dilakukan penyelidikan siapa pemilik sepeda motor tersebut.

“Bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor seperti identitas di atas, silakan datang ke Polsek Bintan Utara, Polres Bintan. Dengan membawa bukti kepemilikan yang asli,” imbau Iptu Alson Kasi Humas Polres Bintan. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *