banner 728x90
Mohammad Irzan Kepala Dinas Perkim Kabupaten Bintan menjelaskan tentang aduan soal PJU dari masyarakat Bintan. F- yen/suaraserumpun.com

Setahun, Dinas Perkim Bintan Menerima 350 Aduan Soal PJU

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Selama setahun sejak Januari 2023 hingga Januari 2024, Pemkab Bintan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Bintan menerima 350-an aduan persoalan Penerangan Jalan Umum (PJU). Pelayanan tak bisa segera diberikan, karena keterbatasan SDM dan armada.

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Bintan Mohammad Irzan mengatakan, masyarakat Bintan cukup antusias mengadukan soal PJU. Terutama di perumahan dan kawasan pemukiman yang rusak dan padam. Sejak dibuka layanan pengaduan lampu PJU mulai Januari tahun lalu, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Bintan mencatat telah menerima 350 aduan.

“Setahun, sudah 350 aduan melalui WhatsApp (WA). Nah, terkadang, warga juga mengadukan soal PJU yang ada di jalan aspal yang kewenangannya itu ada di Dinas Perhubungan,” ujar Mohammad Irzan di kantornya, Kijang, Kecamatan Bintan Timur, baru-baru ini.

Baca Juga :  Mendadak, Rahma dan Marlin Bantu Pasien di RSUP

Irzan mengatakan, Dinas Perkim Bintan memiliki Satgas yang khusus menangani aduan PJU di perumahan dan kawasan permukiman di Bintan. Hanya saja, Satgas yang bertugas melakukan perbaikan itu berjumlah 5 orang, dengan satu mobil operasional. Sehari, Satgas cuma bisa menangani 4 sampai 5 pengaduan yang disampaikan masyarakat.

Sementara, lanjutnya, saat ini ada 3.814 titik lampu yang ditangani Dinas Perkim Bintan dalam setahunnya. Banyaknya aduan dan titik lampu PJU di Bintan dengan keterbatasan yang dimiliki Satgas, sehingga menjadi kendala di lapangan.

Baca Juga :  Gubernur Kepri dan BRC Lagoi Ajukan Pengurangan Biaya VOA bagi Wisman ke Dirjen Imigrasi

“Ini kendala di lapangan saat ini, kenapa belum semua PJU tertanggani dan ada yang belum diperbaiki,” sebut Kadis Perkim Bintan.

Namun demikian, kata Irzan, Dinas Perkim akan meningkatkan pelayanan pengaduan PJU yang rusak atau padam di Bintan. Salah satunya dengan menambah personel dan peralatan penunjang pemeliharaan dan perbaikan PJU. Hal itu merupakan instruksi dari Bupati Bintan Roby Kurniawan, untuk pelayanan dasar bagi masyarakat Bintan.

Berdasarkan data Dinas Perkim Bintan, pekerjaan pemeliharaan PJU di Bintan meningkat, dari 340 unit pada tahun 2022 menjadi 558 unit pada tahun 2023. Begitu juga dengan pembangunan PJU di Bintan, juga meningkat dari 51 titik lampu pada 2022, menjadi 91 titik lampu pada 2023.

Baca Juga :  Waspada! Bakal Terjadi Banjir Rob Selama Sepekan

“Insya Allah, tahun ini kita juga akan meningkatkan pelayanan PJU atas aduan masyarakat. Kalau untuk penambahan mobil untuk perbaikan PJU itu, tahun 2024 ini belum ada. Doakan saja tahun depan ada pengadaan mobil untuk memberikan pelayanan PJU bagi masyarakat itu,” harap Mohammad Irzan Kadis Perkim Bintan. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *