banner 728x90
Polisi dari Polsek Bintan Utara dan Satreskrim Polres Bintan mengecek sepeda motor yang mau masuk ke kapal roro tujuan dari Tanjung Uban ke Palmatak Anambas, Kamis (1/2/2024) malam. F- ist

Enam Sepeda Motor Diamankan Polisi di Tanjunguban Sebelum Dibawa ke Anambas, Pemiliknya Malah Kabur

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Enam unit sepeda motor diamankan personel polisi Polsek Bintan Utara dan Satreskrim Polres Bintan, Kamis (1/2/2024) malam. Pemilik atau pembawa kendaraan tersebut malah kabur meninggalkan sepeda motor yang diduga hasil pencurian tersebut, di pelabuhan Roro ASDP Tanjung Uban.

Dari informasi yang berkembang, awalnya pihak kepolisian mendapatkan informasi bakal ada kendaraan sepeda motor yang tidak dilengapi dengan surat-surat, akan dibawa dari pelabuhan ASDP Tanjung Uban (Bintan) ke Anambas, dengan menggunakan kapal Roro. Dari informasi tersebut, personel Polsek Bintan Utara berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Bintan, guna menindaklanjuti informasi tersebut.

Sejak pukul 18.30 WIB, personel kepolisian sudah berada di Pelabuhan ASDP Tanjung Uban, guna memantau dan melakukan penyelidikan para penumpang dan pembawa kendaraan yang ingin naik ke Kapal KMP Bahtera Nusantara 01. Kapal ini akan berangkat dari Tanjung Uban menuju Palmatak dan melanjutkan ke Natuna.

Baca Juga :  Bulan K3 Nasional, Ansar Ahmad Menyerahkan Santunan Seratusan Juta ke Ahli Waris Pekerja

Unit Reskrim Polsek Bintan Utara bersama sat Reskrim Polres Bintan melakukan pemantauan di sekitar dermaga Pelabuhan ASDP serta melakukan pengecekan kendaraan bermotor yang akan berangkat ke Kabupaten Anambas.

Setelah melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang akan berangkat atau masuk ke dalam kapal roro, ditemukan enam unit sepeda motor yang tidak sesuai dengan dokumen dan identitas sepeda motor yang dibawa.

6 unit sepeda motor tersebut diberhentikan di dermaga Pelabuhan ASDP oleh personel Unit Reskrim dan personel piket Pos KPPP, pada saat pengendara motor akan memasukkan sepeda motor ke dalam kapal dengan dilakukan pengecekan surat-surat kendaraan. Dan ditemukan ketidaksesuaian dokumen. Anehnya, pemilik atau pengendara pembawa kendaraan bermotor tersebut kabur, dan meninggalkan sepeda motor.

Baca Juga :  Natal 2021, Kapolres Bintan Cek Kepadatan Arus Penumpang Kapal Roro di Tanjunguban

Kemudian, enam unit sepeda motor tersebut dibawa ke Mapolsek Bintan Utara, untuk diamankan dan dilakukan kroscek oleh pihak polisi.

“Iya, benar. Kita amankan ke Mapolsek guna mengecek apakah terhadap enam unit sepeda motor tersebut terdapat LP ataupun tidak,” kata AKP Suwitnyo Kapolsek Bintan Utara saat dihubungi wartawan, Jumat (2/2/2024).

Berikut ini jenis enam unit kendaraan yang diamankan polisi di Tanjunguban sebelum dibawa ke Anambas tersebut:

a. Merek: Honda CRF
Warna: Hitam
Nopol: –
Noka: MH1KD1116PK457625
Nosin: KD11E1456536

Baca Juga :  Pemkab Bintan dan KPU Mulai Bahas Anggaran Pilkada Serentak 2024

b. Merek: Honda Vario 160cc
Warna: Hitam Dov
Nopol: BP 2562 RE
Noka: MH1KFA117PK185791
Nosin: KFA1E1185574

c. Merek: Honda Beat
Warna: Biru Hitam
Nopol: BP 2764 RG
Noka: MH1JM8129TK769581
Nosin: JM81E2774002

d. Merek: Honda Scoopy
Warna: Abu2 Dov Putih
Nopol: BP 3264 US
Noka: MH1JM0317PK424345
Nosin: JM03E1424380

e. Merek: Honda Beat
Warna: Biru Dongker Dov
Nopol: BP 3886 AA
Noka: MH1JM9138PK149383
Nosin: JM91E3144392

f. Merek: Honda Beat
Warna: Hitam
Nopol: BP 3396 OS
Noka: MH1JM9120NK392514
Nosin: JM91E2390777

Enam sepeda motor tanpa dokumen diamankan polisi sebelum dibawa ke Anambas dengan KMP Bahtera Nusantara 01 di Tanjung Uban. F- ist

“Kami akan mencari pemilik asli kendaraan sepeda motor tidak sesuai dengan dokumen tersebut. Diduga, enam unit sepeda motor itu merupakan kendaraan hasil tindak kejahatan,” tutup AKP Suwitnyo. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *