banner 728x90
Personel Polres Bintan memberikan pengamanan dan memantau kampanye rapat umum yang dilaksanakan Caleg di rumah warga agar tak bisa macam-macam, Sabtu (27/1/2024). F- humas polres bintan

Caleg di Bintan Tak Bisa Macam-macam Saat Kampanye, Dipantau Personel Polres Bintan

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Para calon legislatif (Caleg) di Kabupaten Bintan tak bisa macam-macam saat melaksanakan kampanye rapat umum. Apalagi melakukan money politik. Sebab, setiap kampanye yang dilaksanakan caleg, dipantau personel Polres Bintan. Namun, polisi juga memberikan pengamanan Kamtibmas selama Caleg melaksanakan kampanye.

Polres Bintan menugaskan personelnya guna melaksanakan pengamanan dan monitoring kegiatan Kampanye yang dilaksanakan Caleg, Sabtu (27/1/2024). Pengamanan dilakukan oleh personel yang tergabung dalam Operasi Mantab Brata (OMB) Polres Bintan.

Mewakili Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo SIK MM, Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson menjelaskan, setiap tahapan Pemilu, Polres Bintan melakukan pengamanan oleh personel yang terlibat dalam Operasi Mantab Brata (OMB).

Baca Juga :  Ansar Ahmad: Kemenhub RI Bentuk BPTD di Kepri

“Kampanye terbuka ataupun kampanye door to door tetap kita lakukan pengamanan. Siapapun dan dari partai manapun yang melakukan kampanye, kita lakukan monitoring (memantau) dan pengamanan,” kata Iptu Alson.

Sabtu (27/1/2024), ada beberapa kegiatan kampanye yang dilakukan Caleg. Antara lain kampanye tatap muka yang dilaksanakan oleh calon legislatif DPRD Kabupaten Bintan dapil 1, yang melakukan kampanye tatap muka di Desa Ekang Enculai, Kecamatan Teluk Sebong. Selain itu, calon legislatif (Caleg) Dapil 2 juga melakukan kampanye door to door di perumahan Tanjung Permai, Perumahan Taman Surya di Kecamatan Seri Kuala Lobam.

Iptu Missyamsu Alson mengatakan, kegiatan pengamanan dan monitoring dari Kepolisian saat kampanye Caleg tersebut, melibatkan beberapa aspek, guna memastikan keamanan dan ketertiban umum. Kepolisian bertugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama kampanye. Agar proses demokrasi berlangsung dengan aman, damai dan tidak terganggu oleh tindakan kekerasan dan ancaman. Caleg pun tak bisa macam-macam.

Baca Juga :  Operasi Patuh Seligi 2023 Dimulai, Kapolda Kepri: Hindari Pungli

“Tugas kita hanya melakukan pengamanan dan monitoring penyelenggaraan kegiatan kampanye tersebut. Dengan tujuan kegiatan berjalan dengan aman, lancar dan tanpa gangguan kamtibmas. Serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Polres Bintan menekankan kepada personel yang melakukan pengamanan pentingnya menjaga netralitas dan objektivitas. Serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama Pemilu berlangsung.

Selain itu, lanjut Kasi Humas, tujuannya juga untuk menanggulangi potensi konflik, dengan kehadiran polisi, potensi antar pendukung partai politik atau kelompok dapat diminimalisir, bahkan dicegah. Kepolisian juga bertugas melakukan penegakkan hukum bersama Bawaslu dan Kejaksaan, terkait pelanggaran aturan kampanye dan tindakan ilegal lainnya yang dapat mengganggu integritas Pemilu. Justru itu, Caleg jangan mencoba melakukan tindakan yang macam-macam selama kampanye.

Baca Juga :  Polda Kepri Mengerahkan 1.561 Personel untuk Operasi Ketupat Seligi 2023

Kasi Humas Polres Bintan menambahkan, pengamanan yang dilakukan oleh Polres Bintan dalam tahapan kampanye ini merupakan bentuk komitmen Polri, dalam memastikan setiap tahapan Pemilu berjalan dengan aman dan lancar. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *