banner 728x90
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyerahkan secara simbolis KTP-el kepada pelajar berusia 17 tahun dan telah melakukan perekaman data sebagai pemilih pemula di Pemilu 2024. Penyerahan dilakukan di SMA Negeri 7 Tanjungpinang, Jumat (26/1/2024). F- diskominfo kepri

Gubernur Kepri Menyerahkan KTP-El kepada Siswa, Sah Jadi Pemilih Pemula

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Gubernur Kepri H Ansar Ahmad menyerahkan menyerahkan secara simbolis KTP-El kepada perwakilan siswa di SMA Negeri 7 Tanjungpinang, Jumat (26/1/2025). Secara konstitusi, pelajar berusia 17 tahun dan memiliki KTP-el sah menjadi pemilih pemula pada Pemilu 2024, tanggal 14 Februari nanti.

Total KTP-el yang diserahkan untuk SMA dan SMK di Tanjungpinang itu sebanyak 353 kartu KTP-El. Ini merupakan hasil pelayanan jemput bola yang dilaksanakan di sekolah-sekolah tingkat SLTA Kota Tanjungpinang pada bulan November dan Desember 2023, serta Januari 2024.

Pada penyerahan KTP-el itu, pelajar SMK Negeri 1 sebanyak 20 KTP, SMK Negeri 2, 65 KTP, SMK Negeri 3, 46 KTP, MAN 33 KTP, SMA Negeri 1, 48 KTP, SMA Negeri 2, 31 KTP, SMA Negeri 4, 42 KTP, SMA Negeri 5, 20 KTP, SMA Negeri 6, 19 KTP dan khusus untuk SMA Negeri 7 sebanyak 29 KTP.

Baca Juga :  Korea Selatan Tersingkir, Timnas Indonesia Memecahkan Rekor di AFC Cup U23 Qatar

Dalam rangka mewujudkan data kependudukan One Big Data, Satu Data Indonesia, Pemprov Kepulauan Riau melalui Dinas PMD Dukcapil bekerja sama dengan Disdukcapil kabupaten kota menggesa perekaman KTP Elektronik (KTP-El) dengan metode jemput bola. Elemen siswa wajib KTP pemula usia 17 tahun menjadi salah satu sasaran upaya tersebut.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan, kepemilikan KTP merupakan hal mutlak dan penting untuk siswa yang sudah memenuhi persyaratan undang-undang, berumur 17 tahun.

“Maka anak-anak wajib memiliki KTP karena itu bukti kependudukan. penting sekali nanti untuk urusan-urusan di pemerintah dan di masyarakat,” ujar Gubernur Kepri.

Gubernur Kepri mengucapkan selamat kepada siswa yang telah menerima KTP-El. Sekaligus mengingatkan kepada yang belum namun sudah memenuhi syarat, agar segera melakukan perekaman. Selain upaya mewujudkan satu data, perekaman KTP untuk siswa merupakan momen menjelang Pemilu 2024, supaya hak konstitusi siswa pemilih pemula bisa diberikan.

Baca Juga :  Kompol Suwitnyo SH Menggantikan AKP Sopandi Jadi Kapolsek Bintan Utara

“Kepala sekolah tolong disisir lagi supaya semua yang sudah berumur 17 tahun kita dorong wajib memiliki KTP. Anak-anak ini penting sekali karena ini elektronik, perlu ada kepastian satu data supaya betul-betul tahu jumlah pasti berapa sih penduduk Indonesia ini yang sudah berumur 17 tahun,” ujar Gubernur Kepri.

Kepala Dinas PMD Dukcapil Kepri, Misbardi, melaporkan bahwa jumlah penduduk Provinsi Kepulauan Riau semester I tahun 2023 sebanyak 2.150.329 jiwa dengan wajib KTP sebanyak 1.511.135 jiwa. Dengan progres perekaman KTP elektronik secara laporan kinerja pelayanan per 23 Januari 2024 sudah mencapai 1.499.952 jiwa atau 99,26%.

“Untuk Kota Tanjungpinang sudah mencapai 98,397% atau 167.588 jiwa dari jumlah Wajib KTP yaitu 170.318 Jiwa. Data ini telah dikonsolidasikan dan telah melalui proses penunggalan secara nasional oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri” ungkapnya.

Baca Juga :  HUT Ke-73 Satpol PP di Bintan, Ronny Kartika: Jalankan Fungsi dan Kewenangan

Agenda lain yang dilaksanakan Gubernur Ansar di SMA N 7 adalah peresmian Pembangunan Sarpras dan Bantuan yang berasal dari DAK tahun 2022 dengan total anggaran Rp3,077 miliar, serta APBD tahun 2023 yaitu Pembangunan 6 ruang kelas baru (RKB) dengan jumlah anggaran Rp2,05 Miliar.

Selain itu, ia juga menyerahkan Bantuan Transportasi Darat Siswa SMA dengan Total Anggaran Rp661,95 Juta untuk 1.471 Siswa, khusus SMAN 7 Tanjungpinang jumlah penerima 193 Siswa, dengan anggaran Rp86,85 Juta. Serta Bantuan Subsidi Dana Pendidikan Siswa SMA dengan Total Anggaran Rp444 Juta untuk 740 Siswa, khusus untuk SMAN 7 Tanjungpinang, 100 Siswa, senilai Rp60 Juta. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *