banner 728x90
Ketua Panitia UKW PWI Kepri Muhammad Rakhmat. F- pwi kepri

Calon Peserta UKW PWI Kepri dan BUMN Sudah 40-an Jurnalis

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Jurnalis yang mendaftar untuk mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Kepulauan Riau (PWI Kepri) dan BUMN, terbilang antusias. Baru dua hari diumumkan, calon peserta UKW di PWI Kepri sudah 40-an jurnalis yang mendaftar, Jumat (26/1/2024).

Meski sudah ada 40-an jurnalis yang melakukan pendaftaran, panitia masih melakukan pemeriksaan berkas guna memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan, hingga saat ini.

Ketua Panitia UKW PWI Kepri, Muhammad Rakhmat menyebutkan, puluhan peserta yang sudah menyatakan diri untuk ikut serta berasal dari berbagai media. Panitia membuka pendaftaran untuk jenjang Muda, Madya dan Utama.

Baca Juga :  Tujuannya Sumbawa-NTB, Hampir 1 Kilogram Sabu Malah Direbus di Polres Bintan

“Saat ini, kita masih melakukan verifikasi berkas. Jika nantinya memenuhi semua persyaratan maka sudah bisa dinyatakan sebagai peserta UKW. Oleh sebab itu, bagi rekan-rekan wartawan yang berminat mengikuti UKW jangan sampai ketinggalan. Segera mendaftar ke perwakilan PWI di Kota dan Kabupaten yang Provinsi Kepri untuk mendapatkan kesempatan yang terbatas ini,” jelas Rakhmat.

Sebelumnya, Ketua PWI Kepri Andi Gino menegaskan UKW PWI Kepri ini bekerjasama dengan BUMN yang akan digelar pada Maret 2024. Bagi yang ingin mendaftar, silakan menghubungi Ketua Panitia di Tanjungpinang dengan nomor 082283505594.

Baca Juga :  Bukit Bestari Kalah, Tanjungpinang Timur Memuncaki Klasemen Sementara GSI Kota Tanjungpinang

Dikatakan Andi, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mempercayai bahwa wartawan adalah bagian utama industri pers yang akan bekerja secara profesional. Atas profesionalitasnya itu, pemerintah dan industri lain, termasuk BUMN, sangat memperhatikan industri pers.

“Salah satu bentuk perhatian itu antara lain diberikan oleh Kementerian BUMN dan jajaran BUMN dalam bentuk dukungan penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW),” ucap Andi. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *