Bintan, suaraserumpun.com – Polsek Bintan Timur jajaran Polres Bintan bersama TNI melakukan patroli atau merazia lagi terhadap kendaraan, dan remaja yang nongkrong, Sabtu (20/1/2024) malam hingga Minggu (21/1/2024) dini hari WIB. Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan tim gabungan ini untuk mengantisipasi tindak kejahatan, guna menciptakan situasi kondusif pada tahapan kampanye rapat umum Pemilu 2024.
“Personel Polsek Bintan Timur melakukan KRYD bersama dengan TNI, yaitu melaksanakan patroli bersama untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. Kegiatan yang dilakukan yaitu melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor maupun mobil,” kata Iptu Missyamsu Alson Kasi Humas mewakili Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, Minggu (21/1/2024).
Saat melakukan patroli, personel gabungan memberikan imbau Kamtibmas kepada masyarakat dan remaja yang sedang mengendarai sepeda motor. Dan memberikan imbauan kepada remaja yang sedang berkumpul atau nongkrong.
Lokasi yang disambangi oleh tim gabungan TNI-POLRI yaitu di sekitar Taman Kota Kijang. Personel gabungan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan barang bawaan masyarakat.
“Sasaran kita yaitu barang bawaan yang dilarang dibawa seperti senjata tajam, narkoba, minuman beralkohol dan lainnya yang dilarang,” sebut Kasi Humas Polres Bintan.
Salain sekitar Taman Kota Kijang, personel gabungan juga melakukan patroli ke daerah rawan kejahatan seperti curas dan curat lainnya. Yaitu di lokasi yang rawan dijadikan arena balap liar oleh remaja. Selain di Bintan Timur, kegiatan serupa juga dilakukan di wilayah Bintan Utara.
“Alhamdulillah, hingga berakhirnya patroli gabungan ini, tidak ada terjadinya gangguan Kamtibmas. Tidak ada balap liar dan tidak ditemukan narkoba dan senjata tajam,” ujar Iptu Missyamsu Alson.
Saat ini, tambah Iptu Missyamsu Alson, memasuki tahapan kampanye rapat umum Pemilu 2024, mulai tanggal 21 Januari 2024 sampai tanggal 10 Februari 2024 mendatang. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Bintan untuk bersama-sama menjaga kamtibmas. Agar daerah tetap kondusif.
“Mari kita ciptakan Pemilu yang aman dan damai di Kabupaten Bintan. Dan jangan lupa, bagi masyarakat yang sudah terdaftar sebagai pemilih agar datang ke TPS yang telah ditentukan untuk memberikan hak suaranya tanggal 14 Februari 2024 nanti,” tambah Iptu Alson Kasi Humas Polres Bintan. (yen)
Editor: Sigik RS