banner 728x90
Ketua DPRD Karimun Yusuf Sirat dan Linda dari LBH Sado Karimun memberikan penyuluhan hukum kepada kaum ibu dari PC BKMT Meral Barat di Dang Merdu, Sei Bati, Tebing, Sabtu (13/1/2024). F- ion

Puluhan Kaum Ibu dari BKMT Meral Barat Diberikan Penyuluhan Hukum

Komentar
X
Bagikan

Karimun, suaraserumpun.com – Puluhan kaum ibu yang tergabung dalam Pengurus Cabang Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Meral Barat diberikan penyuluhan hukum di Dang Merdu, Sei Bati, Tebing, Karimun Sabtu (13/1/2024) siang. Penyuluhan ini disampaikan narasumber dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Ketua DPRD Karimun Yusuf Sirat.

“Kami mengapresiasi panitia yang mendatangkan narasumber dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk memberikan penyuluhan hukum kepada para ibu BKMT Meral Barat ini,” kata Ketua DPRD Karimun Yusuf Sirat.

Yusuf Sirat berharap, peserta yang mengikuti penyuluhan mencermati atau memahami semua materi yang disampaikan pemateri. Pada saat yang bersamaan dia menyampaikan, jika ada pelaku UMKM yang hendak mengajukan bantuan modal, dapat melengkapi persyaratan seperti badan hukum, dan lainnya. Agar dapat menerima bantuan sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga :  HPN 2023, PWI Bintan Bersama Kodim dan PT SBP Tanam 1.000 Pohon di Area Rawan Kebakaran

“Kami membekali peserta penyuluhan tentang beberapa hal yang dapat berpotensi melanggar hukum,” kata Linda dari LBH Sado Karimun.

Sebagaimana diketahui, bahwa semua masyarakat itu dianggap sadar hukum. Tidak ada alasan untuk mengatakan tidak tahu bahwa perbuatannya melanggar hukum.

Sementara, lanjut Linda, pemahaman tentang hukum di kalangan masyarakat belum semuanya memahami. Seperti bentuk bentuk kekerasan dalam rumah tangga, perbuatan yang dapat dianggap perbuatan cabul, kekerasan pada anak di bawah umur. Termasuk tentang narkotika.

Hal terpenting diingat pada era media sosial saat ini adalah, jangan sembarangan memosting seseorang tanpa izin yang bersangkutan di media sosial. Dan memberikan nomor kontak ponsel kepada seseorang tanpa izin.

Baca Juga :  Puncak Gebyar Melayu Pesisir Dihadiri Budayawan Malaysia dan Singapura, Berikut Sambutan Gubernur Kepri

“Hal ini harus dihindari jika mau terhindar dari permasalahan hukum,” tutup Linda. (nurul atia/ion)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *