banner 728x90
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo memberikan keterangan pers rilis akhir tahun 2023 tentang kasus perlindungan anak dan laka lantas meningkat, didampingi Wakapolres Kompol Amir Hamzah dan para Kasat, Jumat (29/12/2023). F- yen/suaraserumpun.com

Polres Bintan ‘Memecahkan Rekor’ Selama 2023, Kasus Perlindungan Anak dan Laka Lantas Meningkat

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Polres Bintan ‘memecahkan rekor’ selama tahun 2023, dalam penanganan perkara. Kasus perlindungan anak dan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) meningkat dibandingkan tahun 2022 lalu. Termasuk dalam pengungkapan tindak pidana narkoba, ada tren peningkatan.

Penanganan tindak pidana secara umum pada tahun 2023 tersebut disampaikan Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo pada saat press rilis akhir tahun 2023, di Aula Sarja Arya Racana, Bintan Buyu, Jumat (29/12/2023). Dalam press rilis ini, Kapolres Bintan didampingi Wakapolres Bintan Kompol Amir Hamzah, Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Marganda Padapotan, Kasatres Narkoba Iptu Syofian Rida, Kasat Lantas Polres Bintan AKP Khapandi, serta Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo SIK MM menerangkan, jumlah kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Kabupaten Bintan selama tahun 2023, berjumlah 103 kejadian. Jumlah tersebut mengalami peningkatan 80,7 persen dibandingkan laka lantas tahun 2022 lalu, yang berjumlah 57 kejadian.

Meningkatnya kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut selaras dengan bertambahnya korban. Pada tahun 2022 dengan jumlah kejadian 57 kejadian, menimbulkan korban sebanyak 92 korban dengan rincian korban jiwa sebanyak 15 korban, luka berat 24 korban serta luka ringan 53 korban.

Pada tahun 2023, jumlah korban laka lantas mengalami peningkatan. Terdata sebanyak 171 korban. Terdiri dari jumlah korban jiwa sebanyak 7 korban, luka berat 101 korban dan luka ringan sebanyak 63 korban.

Baca Juga :  Gol Dianulir, Selangkah Lagi Timnas Malaysia ke Final Piala AFF 2022

“Meningkatnya laka lantas ini disebabkan meningkatnya mobilitas masyarakat pascapandemi Covid-29. Polres Bintan telah melakukan penyelesaian kasus melalui langkah Restoratif Justice sebanyak 13 kasus,” sebut AKBP Riky Iswoyo.

“Jadi, tidak ada kasus laka lantas ini yang sampai ke Pengadilan,” sambungnya.

Meski demikian, jumlah pelanggaran lalu lintas selama tahun 2023 jsurtu turun dibandingkan tahun 2022. Pelanggaran lalu lintas pada tahun 2023 sebanyak 8.343 pelanggaran, dengan jumlah tilang sebanyak 364 serta teguran sebanyak 7.979.

Upaya pencegahan dari satuan lalu lintas Polres Bintan, terus dilakukan dengan beragam kegiatan. Mulai dari edukasi di sekolah-sekolah, patroli lalu lintas sampai dengan penertiban pelanggaran lalu lintas.

“Upaya-upaya preventive (pencegahan) terus kita lakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Termasuk berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya,” jelas AKBP Riky Iswoyo.

Selain laka lantas, Riky juga menyebutkan jumlah tindak pidana pada tahun 2023 sebanyak 94 kasus, dengan persentase penyelesaian 84 persen (79 kasus selesai).

“Kasus yang mendominasi yaitu perlindungan anak. Ada 25 kasus yang berkaitan dengan perlindungan anak ini. Kemudian, pencurian dengan pemberatan sebanyak 15 kasus serta kejahatan lainnya. Untuk kasus TPPO ada 2 kasus, dan sudah selesai. Serta kasus PMI non prosedural 1 kasus dan sudah selesai.

Baca Juga :  Foto: Anggota DPRD Bintan Menampung Aspirasi di Awal Tahun 2022

Untuk kasus penyalahgunaan narkoba selama tahun 2023, jumlah kasus yang berhasil diungkap sebanyak 29 kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak 37 tersangka. Jumlah barang bukti sabu seberat 4 kg lebih, ganja 1 gram lebih serta ekstasi 1/4 butir.

Kapolres Bintan mengimbau kepada masyarakat untuk dapat menjadi polisi bagi diri sendiri keluarga dan lingkungannya. Kapolres juga berpesan agar meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap berbagai ancaman dan gangguan Kamtibmas.

“Jangan mudah terprovokasi suatu hasutan dari pihak tertentu untuk melakukan suatu tindakan dan perbuatan, segera laporkan petugas Polri yang merugikan masyarakat dengan disertai saksi-saksi dan bukti yang cukup,” harapnya.

Kapolres Bintan juga berharap peran aktif RW/RT dalam mengoptimalkan pengamanan lingkungan (Siskamling) di lingkungan masing-masing. Memasuki masa tahapan Pemilu 2024 Kapolres Bintan mengharapkan masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan sebaik-baiknya. Jangan mudah termakan dengan oleh informasi yang tidak tepat atau berita hoaks, yang berkembang.

Tahun 2024, Polres Bintan bersama dengan seluruh elemen masyarakat, TNI, dan seluruh instansi terkait lainnya berupaya secara maksimal melaksanakan tugas pokok Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman dan penegakkan hukum sebagaimana yang diharapkan oleh masyarakat akan lebih baik dari sebelumnya.

Baca Juga :  Hari Kesaktian Pancasila 2022, Harry: Momen Pemacu Nilai-nilai Ideologi

Di lain hal, Kapolres Bintan juga menyinggung tentang persoalan kecelakaan kerja di perusahaan swasta. Seperti di kawasan PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) dan kawasan industri lainnya. Kecelakaan kerja di Bintan juga cenderung meningkat selama tahun 2023, berkisar 10 kejadian. Paling banyak terjadi di PT BAI.

“Memang ada terjadi kecelakaan kerja di kawasan industri itu. Hal ini akan menjadi perhatian dan perlu kita bicarakan dengan instansi terkait, terutama dengan pemerintah. Agar tidak terjadi lagi pada tahun 2024 mendatang,” ujar Kapolres Bintan.

“Seperti pengamanan dan pengawasan di dalam perusahaan tersebut, perlu kita ketahui. Begitu juga dengan pemberian izin kepada perusahaan itu,” tutupnya.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, Wakapolres Bintan Kompol Amir Hamzah, Kasat Reskrim AKP Marganda Padapotan, Kasat Narkoba Iptu Syofian Rida dan Kasat Lantas AKP Khapandi saat memberikan press rilis akhir tahun 2023, Jumat (29/12/2023). F- yen/suaraserumpun.com

Selain penanganan perkara dan kasus tindak pidana, Polres Bintan juga memecahkan rekor selama tahun 2023. Keberhasilan dalam memecahkan rekor selama 2023 itu antara lain sukses dalam pengamanan VVIP kunjungan Wapres RI ke Bintan. Sukses mengamankan rangkaian event internasional di kawasan Bintan Resorts pariwisata Lagoi, dan menerima penghargaan Satker sampai dengan penghargaan yang diterima oleh personel.

“Ada 60 personel kita yang menerima penghargaan. Terakhir pada Desember ini, kita menerima penghargaan dari Ombudsman RI terhadap penilaian zona hijau dalam pelayanan publik,” kata Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo menambahkan. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *