banner 728x90
5 desain surat suara pada Pemilu tahun 2024. F- sumber: kpu ri

Ini 5 Desain Surat Suara pada Pemilu 2024, Tanda Warna Abu-abu untuk Pilpres

Komentar
X
Bagikan

Jakarta, suaraserumpun.com – Bagi pemilih pemula, Pemilu tahun 2024 nanti akan menjadi pertama kalinya untuk menggunakan hak pilih. Mungkin masih banyak pemilih pemula yang bingung membedakan surat suara. Kira-kira seperti apa ya bentuk dan desain surat suara pada Pemilu 2024 nanti?

Tak cuma bagi pemilih pemula. Untuk pemilih yang sudah pernah nyoblos, masih ada yang belum tahu seperti apa membedakan desain surat suara untuk Pilpres, DPD RI, DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

Nah, tak ada salahnya bagi semua calon pemilih untuk memahami dan membedakan 5 desain surat suara pada Pemilu 2024 berikut ini. Agar tak bingung menggunakan hingga memasukan surat suara ke kotak suara pada saat menyoblos di bilik suara, tanggal 14 Februari 2024 nanti.

Baca Juga :  Cen Sui Lan: Alhamdulillah, Rp175 Miliar untuk Pembangunan Dua Pelabuhan Roro di Anambas

Jika dilihat sepintas, 5 desain surat suara pada Pemilu 2024 nanti, terlihat sama. Terutama pada ukuran, warna dan logonya. Namun, setiap surat suara itu ada yang membedakannya.

Pertama, tulisan pada surat suara akan tertera untuk Presiden dan Wakil Presiden. Kemudian, ada surat suara untuk DPR RI. Ada juga yang tertera tulisan DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Kedua, pada setiap surat suara itu ada tanda warna pada bagian bawahnya. Nah, untuk surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI, pada bagian bawah ditandai warna abu-abu.

Baca Juga :  Indonesia Menyingkirkan Vietnam, Irak Memuncaki Klasemen Sementara Grup D Piala Asia Qatar 2023

Sedangkan untuk surat suara pemilihan DPR RI, pada bagian bawah surat suara ditandai dengan warna kuning. Untuk surat suara DPD RI ditandai warna merah.

Sementara, untuk surat suara pemilihan DPRD Provinsi ditandai dengan warna biru. Untuk pemilihan DPRD kabupaten atau kota, diberikan tanda warna hijau.

Demikian tanda warna yang membedakan 5 desain surat suara pada Pemilu 2024 nanti. Jangan lupa, gunakan hak pilih Anda untuk memilih pemimpin lima tahun ke depan, pada Pemilu 2024, tanggal 14 Februari 2024 nanti. (yen)

Baca Juga :  Baru Sepuluh Klub yang Menyatakan Siap Bertanding di Liga 3 Kepri, PSTS Tanjungpinang Krisis

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *