Batam, suaraserumpun.com – Selain Pemkab Bintan, Polres Bintan juga menerima penghargaan kepatuhan pelayanan publik tahun 2023 dari Ombudsman RI Perwakilan Kepri. Piagam penghargaan diterima oleh Kabagren Polres Bintan AKP Afif Rohmat mewakili Kapolres Bintan, di Ballroom Love Seafood Batam, Senin (18/12/2023).
Dalam penyerahan piagam penghargaan tersebut yang terpilih sebagai sebagai peringkat 1 penilaian zona hijau pelayanan publik tingkat Polres adalah Polresta Barelang. Peringkat 2 Polres Lingga, peringkat 3 Polres Bintan, dan peringkat 4 Polresta Tanjungpinang.
Kabagren Polres Bintan AKP Afif Rohmat mengatakan, piagam penghargaan tersebut diterima oleh Polres Bintan sudah melalui beberapa prosedur penilaian yang dilaksanakan oleh Ombudsman Kepri. Hasil penilaian Ombudsman Kepri dilaporkan kepada Ombudsman pusat.
“Alhamduillah di penghujung tahun 2023 ini Polres Bintan menerima penghargaan dari Ombudsman RI perwakilan Kepri. Kami termasuk salah satu Polres yang memenuhi persyaratan dalam kepatuhan penyelenggara pelayanan publik terbaik tingkat Provinsi Kepulauan Riau,” kata Kabag Perencanaan Polres Bintan.
AKP Afif Rohmat menyampaikan, Polres Bintan mendapatkan peringkat 3 terbaik penilaian zona hijau dalam pelayan publik Polres se-Kepulauan Riau.
“Insya Allah pada penilaian berikutnya, kami bertekat akan memperoleh peringkat yang lebih tinggi pada tahun 2024 mendatang,” ujarnya.
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo SIK MM mengucapkan terima kasih kepada Kasat Intelkam, Kasat Lantas dan Kasat Reskrim serta Ka SPKT beserta personel yang mengawaki fungsi pelayanan publik Polres Bintan. Berkat kerja personel Polres Bintan bisa mendapatkan predikat 3 terbaik penilaian dari Ombudsman.
“Ke depan, kita berusaha lagi agar mendapatkan peningkatan predikat menurut penilaian Ombudsman,” ucap Kapolres Bintan. (yen)
Editor: Sigik RS