banner 728x90
Komisioner KPID Mario Abdillah Khair bersama Plt Ketua PWI Riau Raja Isyam Azwar di Gedung PWI Riau. dalam rangka silaturahmi penguatan kelembagaan, Rabu (22/11/2023). F- ist

Mario Abdillah Khair Komisioner KPID Kunker ke Kantor PWI Riau

Komentar
X
Bagikan

Pekanbaru, suaraserumpun.com – Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Riau (KPID) Mario Abdilah Khair melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau di Jalan Arifin Achmad Pekanbaru, Rabu (22/11/2023). Kedatangan Mario disambut Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Riau Raja Isyam Azwar bersama sejumlah pengurus.

Pada kesempatan itu, Raja Isyam mengapresiasi kunjungan Komisioner KPID Riau ke PWI Riau dalam rangka silaturahmi guna penguatan kelembagaan.

”Kunjungan KPID Riau ke PWI ini sangat berarti sebagai sarana untuk saling tukar pikiran,” ujar Raja Isyam.

Komisioner KPID Provinsi Riau Mario Abdilah Khair mengucapkan maaf dan salam dari Ketua KPID Riau Falzan Surahman kepada ketua dan jajaran pengurus PWI Riau.

”Kami di penghujung akhir tahun 2023 ini dapat tugas menyambangi teman-teman PWI dalam rangka mempererat silaturahmi. Saya yakin, penugasan itu bukan untuk saya. Tapi kata Ketua KPID, Mario yang pas datang ke PWI ini daripada teman-teman lain. Kira-kira begitulah,” ucap Mario sambil berseloroh.

Baca Juga :  Jadi Ketua LKKS Bintan, Hafizha Rahmadhani Punya Misi Khusus

Kenapa ke PWI? Mario menegaskan, karena PWI ini adalah induknya dari mayoritas wartawan.

“Oleh karena itu, kami merasa perlu untuk mendengarkan, meminta masukan, dan saran dari teman-teman pengurus PWI Riau khususnya,” ujar Mario yang pernah menjabat sebagai Sekretaris PWI Riau di era 2008-2012.

Mario menjelaskan, KPID Riau adalah lembaga negara yang bersifat independen yang mengatur hal-hal mengenai penyiaran di tingkat dearah. Dasar pembentukannya adalah Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang menyebutkan bahwa Komisi Penyiaran Indonesia terdiri atas KPI Pusat berada di tingkat pusat dan KPI Daerah berada di tingkat provinsi dengan masa jabatan tiga tahun setiap periodenya.

Baca Juga :  Rahma Bernostalgia dengan RT/RW di Momen Family Gathering

Dalam menjalankan tugas, fungsi dan wewenang dan kewajibannya, Anggota KPI Daerah yang berjumlah tujuh orang berkoordinasi dengan KPI Pusat yang beranggotakan sembilan orang komisioner.

”Di dalam UU Nomor 32 tahun 2002 disebutkan bahwa anggota KPI Daerah dipilih oleh DPRD Provinsi. Karena itu, kami merupakan perwakilan masyarakat di bidang penyiaran. Dan secara lebih luas tentu, setiap elemen-elemen apapun bisa kami minta didengar masukkan. Apalagi PWI ini merupakan konstituen dari Dewan Pers,” ujarnya.

Dewan Pers itu, lanjut Mario, sama dengan KPID, yang sudah menandatangani Gugus Tugas Pengawalan Pemilu tahun 2024 pada Hari Pers Nasional 9 Februari 2023 di Medan, Sumatera Utara. Makanya sebagai organisasi tertua dan terbesar di Indonesia, faktanya belum terbantahkan sampai sekarang, tentu teman-teman PWI punya gagasan-gagasan dan saran untuk KPID Riau.

“Dan kami himpun, dalam rangka penguatan kelembagaan KPI ke depan,” papar Mario.

Baca Juga :  KONI Bintan Membentuk Panitia Musorkab Saat Halalbihalal, Pemilihan Ketua Dijadwalkan Juni

”Kita tidakserampangan memilih unsur-unsur untuk memberi masukan dan saran,” sambungnya.

Dalam kesempatan berdiskusi, banyak sekali pertanyaan, masukan dan saran yang disampaikan secara bergantian ke KPID. Seperti soal kewajiban siaran materi lokal oleh televisi dan lain sebagainya.

Dalam kunjungan Komisioner KPID Provinsi Riau ini turut dihadiri Sekretaris PWI Riau Anthony Harry, Wakil Ketua PWI Riau Bidang Kesra Zulmiron, Wakil Ketua Bidang Hubungan Kerjasama Antar Lembaga Fithriady Syam, Wakil Ketua Bidang Pendidikan Amril Jambak, Wakil Sekretaris PWI Riau Jinto Lumban Gaol, Wakil Bendahara PWI Riau Luna Agustin, dan Ketua Seksi Radio dan Televisi Arif Budiman.

Sedangkan Komisioner KPID Riau Mario Abdilah Khair didampingi dua Asisten Komisioner masing-masing Windo Sadikin dan M Zaki Fahmi. (wahyu)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *