banner 728x90
Personil Polda Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan Gaktiblin (Penegakan Ketertiban dan Disiplin) terhadap personil Polres Bintan dan Polsek jajaran, Rabu (8/11/2023).F-Humas Polres Bintan

Polres Bintan Menerima Penegakan Ketertiban dan Disiplin Dari Bidpropam Polda Kepri

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Menjelang Pemilu 2024, Polda Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan Gaktiblin (Penegakan Ketertiban dan Disiplin) terhadap personil Polres Bintan dan Polsek jajaran, Rabu (8/11/2023).

Penegakan Ketertiban dan Disiplin tersebut dipimpin oleh Subbidprovos Bidpropam Polda Kepri AKP Arbi Guna Bimantra, S. I. K. selaku Ps. Kaurgakkum Subbidprovos Bidpropam Polda Kepri bertujuan untuk memastikan kesiapan dan ketertiban personel kepolisian dalam menghadapi proses pemilihan umum yang akan datang.

Pemeriksaan yang dilakukan dimulai dari Polres Bintan dan Polsek jajaran seperti Polsek Gunung Kijang dan Mako Polsek Bintan Timur yang merupakan bagian integral dalam wilayah Polres Bintan.

Baca Juga :  Ansar Ahmad Menyerahkan Bantuan Alat Tangkap Perikanan untuk Nelayan Kota Batam

Dalam pemeriksaan tersebut tim Bidpropam Polda Kepri didampingi oleh personil propam Polres Bintan.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M. melalui Kasihumas IPTU Missyamsu Alson mengatakan bahwa kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin yang dilakukan oleh Polda Kepulauan Riau merupakan agenda rutin dari Polda Kepulauan Riau.

“Pemeriksa personil oleh Bidpropam Polda Kepri merupakan kegiatan rutin dari Polda ke jajaran seperti Polres dan Polsek”, ujar Kasihumas.

“Pemeriksaan kewaspadaan dan disiplin personel Kepolisian adalah hal yang sangat penting dan menjadi salah satu langkah proaktif dalam memastikan bahwa personel Polres Bintan dan Polsek jajaran siap dan mampu menjalankan tugas mereka dengan efisien dan sesuai dengan aturan yang berlaku”, tambahnya.

Baca Juga :  Pilkades Aman hingga Pelantikan, Polres Bintan Diganjar Penghargaan

Berbagai aspek pemeriksaan dilakukan, termasuk sikap tampang, kelengkapan data diri personil, kondisi kendaraan bermotor, administrasi berupa surat-surat, dan penertiban penggunaan peralatan khusus seperti strobo, rotator, sirine, serta kelengkapan STNK/TNKB dinas khusus dan rahasia, Semua bertujuan untuk memastikan bahwa personel Polres Bintan dan Polsek jajaran siap menghadapi tugas-tugas yang berkaitan dengan tahapan Pemilu Tahun 2023-2024.

Harapannya, melalui pelaksanaan Gaktiblin ini, personel Kepolisian di Polres Bintan dan Polsek jajarannya dapat terus ditingkatkan disiplin dan ketaatannya dalam menjalankan tugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kepolisian Kepulauan Riau akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan integritas, profesionalisme, dan dedikasi yang tinggi.

Baca Juga :  Denmark ke Semifinal Bersama Inggris, Ukraina dan Ceko Tergelincir

Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Bidapropam Polda Kepri menemukan pelanggaran kecil seperti adanya sikap tampang personil yaitu potongan rambut yang tidak sesuai dan adanya personil yang kelupaan membawa surat-surat berupa STNK kendaraan.

“Namun hal tersebut merupakan catatan bagi personil tersebut agar kedepannya tidak ada kelalaian lagi dalam pelaksanaan tugas”, tutup Kasihumas.(yen)

Editor : Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *