banner 728x90
Cen Sui Lan Anggota Komisi V DPR RI Dapil Kepri meninjau jalan rusak di Jalan DI Panjaitan kawasan Bintan Center, Kota Tanjungpinang, Senin (6/11/2023). Turut hadir Hendra PPK BPJN Kepri Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, serat Rudy Chua Anggota DPRD Provinsi Kepri. F- csl

Jalan di Tanjungpinang Rusak Akibat Pergantian Pipa PDAM, Cen Sui Lan: Diperbaiki Lewat IJD Tahun 2024

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Sejumlah ruas jalan aspal di kawasan Bintan Center Tanjungpinang, khususnya di Jalan DI Panjaitan rusak parah. Akibat pergantian pipa distribusi jaringan utama PDAM Tirta Kepri. Cen Sui Lan Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar Dapil Kepri akan memperbaikinya lewat kebijakan Inpres Jalan Daerah (IJD) tahun anggaran 2024.

Cen Sui Lan telah meninjau kondisi Jalan DI Panjaitan Batu Sembilan, Kota Tanjungpinang, Senin (6/11/2023) lalu. Dalam peninjauan jalan rusak di kawasan Bintan Center ini, Cen Sui Lan didampingi Hendra Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BPJN Kepri Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, serta Rudy Chua Anggota DPRD Provinsi Kepri.

Dalam kunjungan tersebut, Cen Sui Lan menyatakan, status Jalan DI Panjaitan merupakan jalan provinsi. Kewenangan penanganannya ada di Pemprov Kepri. Tetapi, karena ada program Inpres Jalan Daerah (IJD), Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR diperbolehkan melakukan intervensi lewat APBN.

Baca Juga :  757 Kepri Jaya FC Gasak PSTK, Kepri Belia Vs PS Bintan Berakhir Imbang

Menurutnya, perbaikan jalan di kawasan Bintan Center Ini bisa dialokasikan lewat IJD tahun anggaran 2024. Justru itu, Cen Sui Lan akan minta pihak Dinas PUPR Provinsi Kepri dan Gubernur Kepri menyiapkan DED serta RAB-nya. Kemudian, mereka melapor ke BPJN Kepri, dan memenuhi seluruh persyaratan IJD tersebut. Sedangkan untuk kewenangan anggarannya ada pada Cen Sui Lan selaku Anggota Komisi V DPR RI.

“Saya tinggal membuatkan rekomendasinya,” kata Cen Sui Lan saat memberikan keterangan, Rabu (8/11/2023).

Cen Sui Lan meminta agar pihak pemerintah daerah se-Kepri proaktif berkomunikasi dengan dirinya. Sebab, Cen Sui Lan menyadari, kemampuan anggaran daerah terbatas. Justru itu, untuk peningkatan jalan yang rusak di Jalan DI Panjaitan kawasan Bintan Center tersebut dialokasikan lewat IJD tahun anggaran 2024.

Baca Juga :  Sah! Agus Wibowo Jadi Ketua Partai Demokrat Kota Tanjungpinang

“Kondisi jalan di kawasan Bintan Center Tanjungpinang tersebut perlu penanganan khusus. Dan perlu bantuan lewat kebijakan Inpres Jalan Daerah (IJD),” kata Cen Sui Lan.

Sebelumnya, Rudy Chua Anggota DPRD Provinsi Kepri saat mendampingi Cen Sui Lan melakukan peninjauan jalan rusak di kawasan Bincen tersebut menyatakan, untuk peningkatan sebagian ruas jalan rusak di sepanjang Jalan DI Panjaitan, Tanjungpinang ini memerlukan anggaran yang cukup besar.

Cen Sui Lan meninjau jalan rusak usai pergantian pipa PDAM Tirta Kepri di Jalan DI Panjaitan kawasan Bincen, Batu Sembilan, Kota Tanjungpinang. F- csl

“Estimasi sementara kurang lebih Rp20 miliar. Sementara kemampuan anggaran daerah belum tersedia. Kita harapkan ada dukungan dari pemerintah pusat. Sehingga setelah proses pekerjaan pemasangan pipa PDAM selesai tahun 2023 ini, bisa dilanjutkan dengan peningkatan jalan di tahun 2024 nanti,” ujar Rudy Chua.

Baca Juga :  Hasil Manchester United Vs Liverpool: Setan Merah Dihajar The Reds 2-4

Rudy Chua mengungkapkan, di sepanjang jalan DI Panjaitan ini banyak yang rusak dan sudah ada yang dilakukan tambal sulam.

“Kebocoran pipa memang menjadi penyebab utamanya. Maka setelah pemasangan pipa, harus dilakukan peningkatan. Kita bersyukur, persoalan ini langsung direspon oleh Bu Cen Sui Lan wakil rakyat kita di DPR RI,” kata Rudy Chua menambahkan. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *