banner 728x90
Kapolres Karimun dan Kapolres Lingga jajaran Polda Kepri mengucapkan sumpah jabatan pada saat Sertijab di Mapolda Kepri, Kota Batam, Selasa (24/10/2023). F- humas polda kepri

Kapolres Karimun dan Kapolres Lingga Berganti, Ini Pejabat Barunya

Komentar
X
Bagikan

Batam, suaraserumpun.com – Pejabat Kapolres Karimun dan Kapolres Lingga di jajaran Polda Kepri berganti. Berikut ini nama pejabat Kapolres baru di Karimun dan Lingga, setelah sertijab.

Kapolda Kepri Irjen Pol Drs Tabana Bangun MSi memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kapolres Karimun dan Kapolres Lingga jajaran Polda Kepri, di Lobby Utama Gedung Tribrata Polda Kepri, Selasa (24/10/2023). Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Kepri, Irwasda Polda Kepri, Pejabat Utama Polda Kepri, Kapolres dan Kapolresta jajaran Polda Kepri, Ketua Bhayangkari Daerah Kepri dan Pengurus Bhayangkari Daerah Kepri.

Baca Juga :  Kapolri Beri Izin Penyelenggaraan Liga 1 dan Liga 2, PSSI Segera Bahas Liga 3

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad SH MSi mengatakan, pelaksanaan Serah terima jabatan ini sebagai tindak lanjut Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/2360/X/KEP/2023 tanggal 14 Oktober 2023 tentang Alih Tugas/Mutasi jabatan Pejabat Utama Polda Kepri.

Berikut daftar Pejabat Polda Kepri yang alih tugas jabatan berdasarkan surat telegram Kapolri tersebut:

AKBP Ryky Widya Muharam SH SIK dimutasikan sebagai Kapolres Lampung Barat, Polda Lampung. Sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Karimun Polda Kepri. AKBP Fadli Agus SIK MH dimutasikan sebagai Kapolres Karimun, Polda Kepri. Sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Lingga Polda Kepri.

Baca Juga :  Semifinal Piala Dunia 2022: Kroasia Tak Diunggulkan Vs Argentina, Luka Modric Diuntungkan

Kemudian, AKBP Robby Topan Manusiwa SIK dimutasikan sebagai Kapolres Lingga, Polda Kepri. Sebelumnya menjabat Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri.

Dalam serah terima jabatan tersebut Kapolda Kepri selaku pimpinan Polri di wilayah Provinsi Kepulauan Riau langsung memimpin pengambilan sumpah jabatan kepada pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan. Pada saat sertijab, juga dilaksanakan penandatanganan berita acara serah terima jabatan, berita acara sumpah jabatan serta penandatanganan pakta integritas. Hal ini wajib dilakukan kepada pejabat yang dilantik. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *