banner 728x90
Sekda Bintan Ronny Kartika meninjau penyaluran solar di SPBU nelayan Kawal, Kecamatan Gunung Kijang, Rabu (11/10/2023). F- diskominfo bintan

Nelayan Sulit Membeli Solar, Sekda Bintan Cek SPBU di Kawal

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Sekda Kabupaten Bintan Ronny Kartika mengecek penjualan BBM solar di SPBU 15.291.067 APMS Kawal, Rabu (11/10/2023) pagi. Peninjauan ini dilakukan sebagai tindak lanjut keluhan nelayan yang sulit membeli solar.

Dari hasil peninjauan SPBU nelayan tersebut, Sekda Bintan Ronny Kartika menuturkan, sesuai arahan Bupati Bintan Roby Kurniawan, penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bagi nelayan Bintan, diharapkan agar agen-agen minyak hendaknya menyalurkan BBM dengan tepat sasaran. Salah satunya dengan penggunaan aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu, atau aplikasi Si Cantik.

Baca Juga :  Vaksin Sinovac Dikawal Ketat Oleh Personil Polres

“kita harapkan aplikasi ini mampu menjawab persoalan nelayan Bintan yang kesulitan mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM). Sehingga kepada agen minyak kita harapkan dapat benar-benar menyaluran minyak ini kepada nelayan yang tepat sasaran,” tegas Ronny Kartika.

Peninjauan SPBU Nelayan di Kawal ini turut dihadiri Camat Gunung Kijang Rahak, Ketua DWP Bintan Elyza Riani, dan Lurah Kawal Zulkarnain.

Ronny Kartika menambahkan, dengan adanya aplikasi Si Cantik, diharapkan agar data-data nelayan Bintan benar-benar update dan terverifikasi guna mendapatkan rekomendasi terkait penyaluran BBM tersebut. Berdasarkan data, setidaknya sekitar 60 persen biaya produksi yang harus dikeluarkan oleh nelayan adalah untuk BBM. Dengan demikian, ketika ada kenaikan harga BBM pastinya berdampak terhadap penurunan pendapatan nelayan itu sendiri.

Baca Juga :  Jumat Pagi Ini, Plt Bupati Bintan Melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

“Maka kita harapkan dengan program ini, kuota minyak yang seyogianya memang benar-benar peruntukkannya untuk nelayan Bintan, tidak bisa diselewengkan bagi mengakomodir nelayan yang di luar Bintan,” tegasnya. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *