banner 728x90
Kepala BPBD Kabupaten Bintan Ramlah SSos menyerahkan bantuan dana dari Pemkab Bintan kepada warga yang terdampak kebakaran di Kecamatan Tambelan, Sabtu (7/10/2023). F- bpbd bintan

Roby Kurniawan: Rp369 Juta untuk Bantuan Warga Terdampak Kebakaran di Tambelan

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Pemerintah Kabupaten Bintan telah menyalurkan bantuan kepada warga yang terdampak musibah kebakaran di Kecamatan Tambelan. Bupati Bintan Roby Kurniawan menyebutkan, bantuan dana untuk sebelas warga yang terdampak kebakaran di Tambelan itu mencapai Rp369 juta.

Bupati Bintan Roby Kurniawan telah menginstruksikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Dinas Perkim Kabupaten Bintan untuk menyalurkan bantuan langsung ke Kecamatan Tambelan, Jumat (6/10/2023) lalu. Tim pembawa bantuan yang dikoordinatori Pelaksana Kepala BPBD Bintan Ramlah tiba di Tambelan, Sabtu (7/10/2023). Dan dilakukan penyerahan bantuan kepada penerima. Minggu (8/10/2023), Pemkab Bintan membentuk dan mengukuhan tim desa tangguh bencana se-Kecamatan Tambelan.

Baca Juga :  Roby Mengajukan Pengangkatan Plt Sekda dan Pelantikan Pejabat Eselon II ke Kemendagri

“Secapatnya dikirim, jadi tidak ditunda-tunda. Kita arahkan langsung ke sana agar bantuan bisa langsung diterima dan bisa dimanfaatkan sebaik mungkin. Kalau bantuan rehab rumah itu totalnya Rp369 juta,” sebut Roby Kurniawan, Senin (9/10/2023).

Pelaksana Kepala BPBD Bintan Ramlah SSos yang menyerahkan bantuan tersebut secara simbolis menyebutkan, secara keseluruhan bantuan telah diterima oleh yang bersangkutan. Dirinya juga mengimbau agar musibah yang terjadi beberapa waktu lalu menjadi evaluasi untuk tetap waspada dan berhati-hati.

“Araham Pak Bupati Bintan, jadi kami langsung turun menyalurkan. Supaya lebih cepat dan bantuan bisa langsung dimanfaatkan,” kata Ramlah.

Baca Juga :  Pengumuman, Pemprov Kepri Membuka Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Periode 2023-2027

Rp369 juta anggaran yang disalurkan terbagi kepada warga penerima bantuan di lingkungan RT/001/RW001 Desa Kampung Hilir dan Desa Kampung Melayu Tambelan itu antara lain:

Beny Murdani, Rp50 juta.
Hairuman, Rp50 juta.
Ruslan, Rp50 juta.
Juhainah, Rp50 juta.
Abu Talib, Rp50 Juta.
Leo Candra, Rp50 Juta.
Judiansyah, Rp50 Juta.
Saridin, Rp11 Juta.
Efendi Abdullah, Rp4 Juta.
Mawandi, Rp2 Juta.
Enggo Legianto, Rp2 Juta.

(yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *